Kriteria Organisasi yang Bertentangan dengan Pancasila
Suteki - Kata Menristekdikti:
Gerakan dan organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila tidak boleh hidup di kampus. Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, yang dimaksud bertentangan ideologi Pancasila itu ada 3:
- Ideologi Atheisme
- Ideologi Komunisme
- Ideologi Marxisme-Leninisme.
Lalu pertanyaannya, ideologi ISLAM bertentangan apa tidak dengan Pancasila?
Jawabnya: PASTI TIDAK BERTENTANGAN.
Bila jawabnya tidak bertentangan, bolehkah ada gerakan dan organisasi yang menyebarluaskan syariat Islam melalui dakwah dan muamalah?
Kalau boleh, apakah organisasi yang tidak bertentangan PANCASILA dan dijamin dalam menjalankan syariat agama sebagaimana diatur dalam kitabnya DAPAT dibubarkan, mengingat NEGARA INDONESIA IALAH NEGARA BERDASAR ATAS KETUHANAN YANG MAHA ESA.
MENURUT TEMAN-TEMANKU, BOLEHKAH ORGANISASI SEMACAM ITU HIDUP DI KAMPUS?
Boleh dong
BalasHapus