Vandalisme, Linch dan Kesadaran Hukum Sejati
VANDALISME, LYNCH DAN KESADARAN HUKUM SEJATI
by Suteki
Temen netizen, mungkin beberapa teman "mbatin" saya. Mengapa saya tidak buat status tentang MA yang dituduh mencuri amplifier musholla di Bekasi dan berakhir dengan kematian karena dianiaya dan bahkan dibakar hidup-hidup. Blaiiisssh.. Astaghfirullah..
Terus terang saya tidak tega menyaksikan rekaman videonya. Ya Alloooh... ini yang namanya VANDALISME. HANTAM DULU URUSAN BELAKANGAN. Warga masyarakat kok bisa melakukan perbuatan seperti itu. LYNCH!!! MAIN HAKIM SENDIRI karena prinsip vandalisme itu. Seolah ini negara tanpa hukum, bahkan tanpa penguasa yang adil. Gelap..gelap yang ada cuma tirai-tirai hijab hingga seolah tidak ada jalan atau jalan lain selain HANTAM DULU tanpa ada penelisikan yang cukup. Mengapa bisa demikian anarkhis masyarakat kita ini? Sumbunya teramat pendek, bahkan tak bersumbu. Pertanyaannya adalah, siapa yang mengajari semua ini?
APH, termasuk pemerintah harus introspeksi. What have you done? Rakyat harus ditanya what have you done? Kita sudah terbiasa disodori berbagai peristiwa yang mempertontonkan ketidaktaatan kita tsrhadap hukum yang sudah kita buat sendiri. Due process of law yang seharusnya menjadi nadi utama hidup dan tegakknya prinsip negara hukum seringkali dikangkangi dengan atas nama alasan yang dibuat sedemikian rupa sehingga seolah legal dan legitimate. Membubarkan ormas, melepas BH ormas tanpa melalui due process of law adalah contoh nyata bagaimana kita tidak patuh pada hukum, khususnya UU Ormas 2013. Ini contoh nyata bagaimana kekuasaan (RULE BY POWER) LEBIH DIUTAMAKAN DARI RULE OF LAW, apalagi RULE OF MORAL. Otorisasi seperti ini tampaknya menurun ke bawah, rakyat menjiplak perilaku penguasa tanpa paraphrase!
Syahdan, bumi gonjang ganjing.. power lebih diutamakan dari upaya untuk ngrembuk apa yang seharusnya bisa dirembuk. Dialog itu penting sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Tata cara itu penting sehingga semua orang yg menghadapi konflik, sengketa memahami bagaimana seharusnya mereka menyelesaikannya tidak secara anarkhis, brutal dan dengan sendirinya BIADAB. Padahal kita sering klaim bahwa kita ini katanya BERADAB.
Mengapa seolah tampak bahwa MASYARAKAT merasa tidak ada jalan lain selain penggunaan kekerasan yg BIADAB itu? Jawabnya karena ada hijab sehingga tidak ada sinar untuk menerangi jalan yang benar itu. Mengapa sinar itu tidak datang dan terhijab? Karena rakyat tidak terbiasa dan dibiasakan menyelesaikan sengketa untuk menemukan solusi. Mengapa solusi itu seolah tidak ada? Karena rakyat tidak biasa dilatih untuk MENGERTI KONFLIK YANG DIHADAPI DAN MEMAHAMI CARA PENYELESAIANNYA. Jadi kesimpulannya RAKYAT HARUS DILATIH MENYELESAIKAN KONFLIK yang rentan dihadapinya. Menyelesaikan perkara, tsrmasuk perkara perdata bahkan pidana pun tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Merek bisa diajari untuk menyelesaikannya sendiri atau setidaknya melalui lembaga yang disediakan oleh pemerintah khusus untuk penyelesaian di luar pengadilan.
Australia punya cara sendiri untuk mendidik warganya menyelesaikan perkaranya. Mereka punya NJC, NEIGHBOURHOOD JUSTICE CENTRE. Di lembaga ini secara bergilir kelompok-kelompok rakyat secara bertahap dididik melalui TRAINING CENTRE, sehingga mereka paham bagaimana menyelesaikan masalah yang dihadapi secara arif, beradab bukan dengan cara VANDALISME BARBARIAN!
LYNCH, ke depan harus kita kikis habis dengan cara mendidik masyarakat untuk menjadi beradab dengan cara APH harus mau menjadi suri tauladan untuk patuh kepada hukum, due process of law yang telah disepakati bareng-bareng. Ini yang disebut kesadaran hukum sejati.
Why people obey or dissobey the law?
You have known the answer, my friends!
by Suteki
Temen netizen, mungkin beberapa teman "mbatin" saya. Mengapa saya tidak buat status tentang MA yang dituduh mencuri amplifier musholla di Bekasi dan berakhir dengan kematian karena dianiaya dan bahkan dibakar hidup-hidup. Blaiiisssh.. Astaghfirullah..
Terus terang saya tidak tega menyaksikan rekaman videonya. Ya Alloooh... ini yang namanya VANDALISME. HANTAM DULU URUSAN BELAKANGAN. Warga masyarakat kok bisa melakukan perbuatan seperti itu. LYNCH!!! MAIN HAKIM SENDIRI karena prinsip vandalisme itu. Seolah ini negara tanpa hukum, bahkan tanpa penguasa yang adil. Gelap..gelap yang ada cuma tirai-tirai hijab hingga seolah tidak ada jalan atau jalan lain selain HANTAM DULU tanpa ada penelisikan yang cukup. Mengapa bisa demikian anarkhis masyarakat kita ini? Sumbunya teramat pendek, bahkan tak bersumbu. Pertanyaannya adalah, siapa yang mengajari semua ini?
APH, termasuk pemerintah harus introspeksi. What have you done? Rakyat harus ditanya what have you done? Kita sudah terbiasa disodori berbagai peristiwa yang mempertontonkan ketidaktaatan kita tsrhadap hukum yang sudah kita buat sendiri. Due process of law yang seharusnya menjadi nadi utama hidup dan tegakknya prinsip negara hukum seringkali dikangkangi dengan atas nama alasan yang dibuat sedemikian rupa sehingga seolah legal dan legitimate. Membubarkan ormas, melepas BH ormas tanpa melalui due process of law adalah contoh nyata bagaimana kita tidak patuh pada hukum, khususnya UU Ormas 2013. Ini contoh nyata bagaimana kekuasaan (RULE BY POWER) LEBIH DIUTAMAKAN DARI RULE OF LAW, apalagi RULE OF MORAL. Otorisasi seperti ini tampaknya menurun ke bawah, rakyat menjiplak perilaku penguasa tanpa paraphrase!
Syahdan, bumi gonjang ganjing.. power lebih diutamakan dari upaya untuk ngrembuk apa yang seharusnya bisa dirembuk. Dialog itu penting sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Tata cara itu penting sehingga semua orang yg menghadapi konflik, sengketa memahami bagaimana seharusnya mereka menyelesaikannya tidak secara anarkhis, brutal dan dengan sendirinya BIADAB. Padahal kita sering klaim bahwa kita ini katanya BERADAB.
Mengapa seolah tampak bahwa MASYARAKAT merasa tidak ada jalan lain selain penggunaan kekerasan yg BIADAB itu? Jawabnya karena ada hijab sehingga tidak ada sinar untuk menerangi jalan yang benar itu. Mengapa sinar itu tidak datang dan terhijab? Karena rakyat tidak terbiasa dan dibiasakan menyelesaikan sengketa untuk menemukan solusi. Mengapa solusi itu seolah tidak ada? Karena rakyat tidak biasa dilatih untuk MENGERTI KONFLIK YANG DIHADAPI DAN MEMAHAMI CARA PENYELESAIANNYA. Jadi kesimpulannya RAKYAT HARUS DILATIH MENYELESAIKAN KONFLIK yang rentan dihadapinya. Menyelesaikan perkara, tsrmasuk perkara perdata bahkan pidana pun tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Merek bisa diajari untuk menyelesaikannya sendiri atau setidaknya melalui lembaga yang disediakan oleh pemerintah khusus untuk penyelesaian di luar pengadilan.
Australia punya cara sendiri untuk mendidik warganya menyelesaikan perkaranya. Mereka punya NJC, NEIGHBOURHOOD JUSTICE CENTRE. Di lembaga ini secara bergilir kelompok-kelompok rakyat secara bertahap dididik melalui TRAINING CENTRE, sehingga mereka paham bagaimana menyelesaikan masalah yang dihadapi secara arif, beradab bukan dengan cara VANDALISME BARBARIAN!
LYNCH, ke depan harus kita kikis habis dengan cara mendidik masyarakat untuk menjadi beradab dengan cara APH harus mau menjadi suri tauladan untuk patuh kepada hukum, due process of law yang telah disepakati bareng-bareng. Ini yang disebut kesadaran hukum sejati.
Why people obey or dissobey the law?
You have known the answer, my friends!
Komentar
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik dan ilmiah......