Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

Konsistenkah Kita Terhadap Nilai-Nilai Pancasila...?

Gambar
Suteki - Saudaraku teman Netizen. Bila kita ingin ke depan itu lebih baik, maka kita tidak boleh stagnan. Menganggap semuanya serba final, finite, and finish . Kita ini sedang dalam proses menjadi negara bangsa yang masih mencari identitas diri itu. Lihatlah, betapa kita tidak konsisten dengan apa yang kita yakini benar. Baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya. Benarkan kita konsisten dengan PANCASILA kita ini? Apakah betul yang fakta2 dalam kehidupan kita ini cermin bahwa ini looh Pancasila itu seperti ini? Saya tidak pernah persoalkan Pancasila sebagai Pandangan Hidup, Ideologi Bangsa maupun sebagai dasar negara... namun persoalan praktik tiap-tiap rezim mewujudkan Pancasila ini yang selalu berbeda dan tidak ada standart yang bisa dipegang. Seolah kita tidak punya GRAND DESIGN padahal PANCASILA itulah Grand design kita. So what ? Kita hidup dalam berbagai bidang seolah lepas kontrol, berlayar tanpa kompas tanpa pulau tujuan. Mengerikan. Maka, dalam keadaan ...

Respon Terhadap Gagasan Irah-Irah Putusan Hakim Diganti Menjadi Demi Keadilan Berdasarkan Pancasila

Gambar
Suteki - Teman Netizen, pendapat saya terhadap IRAH-IRAHAN putusan hakim dengan kalimat: "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA" adalah sudah sangat tepat. Tidak perlu diragukan lagi kebenarannya. Mengapa demikian? Karena Ketuhanan Yang Maha Esa adalah sila yang mendasari keempat sila Pancasila lainnya. Sila ini pula diyakini sebagai sila yang menjiwai seluruh sila Pancasila lainnya. Pencantuman Ketuhanan YME dibelakang kata DEMI KEADILAN, juga sesuai dengan Pasal 29 ayat 1 UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa: NEGARA BERDASAR ATAS KETUHANAN YANG MAHA ESA bukan NEGARA BERDASAR ATAS PANCASILA. Untuk apa ini ditegaskan? Hal ini disebabkan kita ingin menonjolkan bahwa Indonesia ini adalah RELIGIOUS STATE . Ini sebagai penajamam dari pernyataan pada PEMBUKAAN UUD NRI 1945 alinea ke-4 yang telah menyebutkan bahwa: .....pemerintahan negara berdasar kepada...Ketuhanan YME...dst. Semua sila disebutkan. Nah, kalau kita tarik ke tataran yg lebih praktis, bidang-bidang kek...

Mimpi Model Khilafah Di Tengah Dunia Demokrasi

Gambar
Suteki - Saya sudah membaca artikel Prof. Dr. Mahfud MD tentang MENOLAK KHILAFAH. Saya mendapat kesan bahwa khilafah tidak cocok dengan sistem masyarakat sekarang yang berada dalam pola demokrasi modern--- yang menurut saya juga makan berapa juta korban utk mewujudkannya. Dengan dalih demokrasi, berapa juta orang terbunuh, tersiksa, terhina juga... Situasi dan kondisi masyarakat kita bukan tdk mungkin berulang, terulang hanya bentuk-bentuk perwujudannya yang berbeda. Jaman jahiliyah pun bisa terulang pada zaman sekarang. Benarkah sistem pemerintahan khilafah tidak bisa bermetamorfose pada zaman sekarang? Memang benar tidak ada pedoman baku dalam khilafah, namun tidak bisakah dari sekian kekhalifahan itu diambil modus vivendinya ? Kalau kita mau, apa yang tidak bisa dibicarakan? Tapi kalau kita sudah antipati, apa yang bisa dibicarakan? Pertanyaan saya: Klo sistem khilafah salah, tidak disukai oleh umat Islam sekali pun, beranikah kita menyatakan bahwa khilafah pada saat Nabi da...

Mengapa Hukum Tak Kunjung Tegak

Gambar
Suteki - Kebanyakan orang, memahami Hukum lebih dimaknai dalam satu wajah ( facet ) berupa black letter law atau lawyer’s law yang terpisah masyarakatnya dan hukum hanya untuk mengabdi pada kepentingan hukum bukan mengabdi pada kepentingan manusianya. Cara berhukum yang mendewakan rule and logic berimplikasi pada cara, tujuan dan akuntabilitas penegakannya yang menampilkan hukum sebagai mesin otomat kering dengan nilai-nilai s ocio-legalnya . Akuntabilitasnya hanya berbasis pada logika dan sistem prosedural, tidak berbasis pada kepercayaan ( trust ). Cara berhukum yang demikian dapat diprediksikan hanya akan melahirkan ketidakadilan atau seandainya keadilan itu tercapai hanya bersifat semu ( pseudo-justice ) karena keadilan tersebut tidak berbasis pada karakter masyarakatnya, masksud saya adalah masyarakat Indonesia yang pluralistik. Persoalan pluralitas masyarakat Indonesia harus menjadi pertimbangan khusus dalam penegakan hukum. Dibutuhkan cara-cara tersendiri dalam memeca...

7 Langkah Kurangi Tindakan Indisipliner Taruna Akpol

Gambar
Suteki -  Urgent for AKPOL: Menanggapi terjadinya tindakan Indisipliner di lingkungan Akpol, maka ada 7 Langkah Kurangi Tindakan Indisipliner Taruna Akpol. Kurangi Beban Studi Rombak Kurikulum Sesuai Tupoksi Polri Benahi Pola Asuh Perketat Pengawasan: Cctv Tingkatkan Bintal Hilangkan, Setidaknya Kurangi Senioritas Efektifkan Komunikasi Civitas Akademika Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi? Kita harus selamatkan aset bangsa ini. Mereka dididik di Akpol juga menggunakan anggaran negara yang tidak sedikit. Hingga lulus dibutuhkan sekitar 1,5 M per Taruna. Jangan jadikan mereka predator keadilan karena salah kita dalam mendidiknya.

Kriteria Organisasi yang Bertentangan dengan Pancasila

Gambar
Suteki - Kata Menristekdikti: Gerakan dan organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila tidak boleh hidup di kampus. Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, yang dimaksud bertentangan ideologi Pancasila itu ada 3: Ideologi Atheisme Ideologi Komunisme Ideologi Marxisme-Leninisme. Lalu pertanyaannya, ideologi ISLAM bertentangan apa tidak dengan Pancasila? Jawabnya: PASTI TIDAK BERTENTANGAN. Bila jawabnya tidak bertentangan, bolehkah ada gerakan dan organisasi yang menyebarluaskan syariat Islam melalui dakwah dan muamalah? Kalau boleh, apakah organisasi yang tidak bertentangan PANCASILA dan dijamin dalam menjalankan syariat agama sebagaimana diatur dalam kitabnya DAPAT dibubarkan, mengingat NEGARA INDONESIA IALAH NEGARA BERDASAR ATAS KETUHANAN YANG MAHA ESA. MENURUT TEMAN-TEMANKU, BOLEHKAH ORGANISASI SEMACAM ITU HIDUP DI KAMPUS?