Persekusi Ilmuwan: Larangan Bagi FSPI Melaksanakan Diskursus Islam, Indonesia, dan Khilafah

Suteki - Mengapa acara seperti ini tidak boleh diselenggarakan? Apakah ini bagian dari Persekusi Ilmuwan?
Saat Forum Studi Politik Islam (FSPI) mahasiswa Universitas Diponegoro berencana mempersembahkan Diskusi Publik berupa Diskursus tentang Islam, Indonesia, dan Khilafah dengan pembicara: Prof. DR. Suteki, M.Hum (Law and Society Professor FH Undip) dan Choirul Anam, M.Si. (Penulis Buku Cinta Indonesia Rindu Khilafah) mendapat larangan dari beberapa pihak.
Menurut Panitia, sejak pagi hari Ahad 4 Juni 2017 sebelum acara digelar, pihak Hotel Candi Indah Semarang Kalisari mendapat telpon dari beberapa oknum melarang pelaksanaan diskursus di hotel tersebut. Sehingga panitia memutuskan untuk mengurungkan pelaksanaan diskusi publik tersebut.

Sebelumnya, Diskursus Islam, Indonesia, dan Khilafah akan dilaksanakan dalam rangka Pelantikan Pengurus Forum Study Politik Islam (FSPI) Mahasiswa Universitas Diponegoro yang bersifat Free namun terbatas hanya untuk 100 Peserta terdaftar dan pendaftarannya diakses melalui Link: bit.ly/DiskusiFSPI. Namun karena larangan tersebut, kemudian sebagai gantinya Prof. DR. Suteki, M.Hum memberi tugas kepada mahasiswa MIH untuk membuat essay tentang Memadu Demokrasi dan Khilafah scr PROGRESIF.

Dalam statusnya sendiri Prof. Suteki menyayangkan terjadinya insiden ini dengan beberapa steatmen:
Apakah Guru besar seperti saya pun "tidak berhak" untuk mengupas, menyandingkan, menandingkan antara Islam, Ke-Indonesiaan serta Khilafah?

Kadang saya ini heran juga, wong saya ini bukan anggota HTI. Saya hanya ingin mendudukkan bagaimana Relasi antara agama dan negara secara keilmuan. Relasi antara Kitab suci dan Konstitusi. Bagaimana kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. So, bisakah Indonesia dengan sistem khilafah.. Ini didiskusikan secara terbuka. Disaksikan orang banyak, tidak ada rencana makar juga... Lah bahayanya di mana?

Masihkah kita berani menyombongkan diri dan berkata: Sungguh ilmu itu bebas nilai!?

Pintu telah tertutup, tinggal jendela kecil untuk hirup segarnya udara berdebu. Masih adakah ilmuwan sejati bertahan di negeri ini?

Beberapa saat kemudian, beliau juga mengeluarkan pernyataan:
Negara hukum mesti melindungi rakyatnya bahkan harus membahagiakan rakyatnya. Negara benevolen. Tidak bijak bila hanya sekedar diskusi, seminar tentang kebaikan dan kebenaran yang bersumber dari wahyu ---yang nota bene--- menjadi manual procedure hidup umat diintimidasi oleh siapa pun. Human law mesti bersumber pada devine law (eternal law that revealed in scriptures) dan natural law (eternal law that discovered through human reason). So, kitab suci mesti di atas konstitusi (Thomas Aquinas). Jadi, pembicaraan konstitusi include dasarnya mesti tidak boleh jauh dari persandingan dengan kitab suci sehingga hukum negara benar-benar bisa ditegakkan di bumi Indonesia ini.

Kurang apa kita ini? Paradigm, Teori, Filsafat, Konsep, Doktrin, Dogma, Peraturan--- Hukum? Kurang apa seminar, simposium, konggres, workshop? But..do you know how about our law enforcement? NUL!

Why? Because Law is cyberneticed or driven by Politics!
We work and celebrate the state without true law...
Eventhough, we celebrate the state with law but THE TRIAL DO WITHOUT TRUTH. So, is it the real democracy or is it the real democrazy?

I don't know..how abot you, my friends?

Komentar

Artikel Pilihan

Mimpi Model Khilafah Di Tengah Dunia Demokrasi

Kriteria Organisasi yang Bertentangan dengan Pancasila

Gerakan Pakai Peci Putih