Postingan

Menampilkan postingan dengan label Hukum

Andai Islam Hanya Ritual Agama

ANDAI ISLAM HANYA RITUAL AGAMA by Suteki Seandainya Islam itu hanya sebatas ritual sholat, puasa, haji dan berqurban... Tentu tidak akan diserang dari segala penjuru. Tapi Islam adalah AGAMA, WAY OF LIFE sekaligus IDEOLOGI sehingga diserang bertubi-tubi. Bukan hanya dari luar tetapi juga dari dalam. Akan runtuhkah Islam? Akan rontokkah Islam dan ormas nya ketika DPR menerima Perppu 2 2017 menjadi UU? Akan jadi buihkah umat Islam bila MK tidak menyatakan bahwa Perppu bertentangan dengan UUD 1945? Umat Islam mayoritas di negeri ini tapi serasa minoritas yang seringkali terpojok dan dipojokkan dalam kubangan terorisme, radikalisme, intoleransi. Benarkah demikian? Padahal umat ini sangat toleran, pelindung bahkan tetap memberikan kesempatan umat lain untuk menganut dan menjalankan keyakinannya. Coba kita rasakan, di negeri mana ada umat Islam mayoritas tapi umat lain dipojokkan bahkan dibantai? Di provinsi mana ada mayoritas penduduk Islam tapi penduduk non muslim dibantai, disiksa?...

Vandalisme, Linch dan Kesadaran Hukum Sejati

VANDALISME, LYNCH DAN KESADARAN HUKUM SEJATI by Suteki Temen netizen, mungkin beberapa teman "mbatin" saya. Mengapa saya tidak buat status tentang MA yang dituduh mencuri amplifier musholla di Bekasi dan berakhir dengan kematian karena dianiaya dan bahkan dibakar hidup-hidup. Blaiiisssh.. Astaghfirullah.. Terus terang saya tidak tega menyaksikan rekaman videonya. Ya Alloooh... ini yang namanya VANDALISME. HANTAM DULU URUSAN BELAKANGAN. Warga masyarakat kok bisa melakukan perbuatan seperti itu. LYNCH !!! MAIN HAKIM SENDIRI karena prinsip vandalisme itu. Seolah ini negara tanpa hukum, bahkan tanpa penguasa yang adil. Gelap..gelap yang ada cuma tirai-tirai hijab hingga seolah tidak ada jalan atau jalan lain selain HANTAM DULU tanpa ada penelisikan yang cukup. Mengapa bisa demikian anarkhis masyarakat kita ini? Sumbunya teramat pendek, bahkan tak bersumbu. Pertanyaannya adalah, siapa yang mengajari semua ini? APH, termasuk pemerintah harus introspeksi. What have you done?...

Azaz Contrarius Actus dan Abuse Of Power

Suteki - Azaz Contrarius Actus dan Abuse Of Power  berasal dari zaman Romawi (bahasa Latin) yang berarti bahwa penerbit suatu keputusan tata usaha negara dapat menarik kembali atau membatalkannya. Penerapan asas CONTRARIUS ACTUS tidak boleh dipakai untuk membatalkan pengesahan hak asasi (contoh: menikah, berserikat) melainkan hanya untuk mencabut izin (contoh: SIM, SIUP). Asas contraius actus yang diterapkan pada pada pengesahan hak akan berpotensi pada penilaian secara sepihak dan cenderung dilakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power ). Abuse of power akan berakhir pada kediktatoran. Perppu memang bukanlah sesuatu yang asing tetapi ketika asas contrarius actus diusung ke dalam Perppu No 2 Tahun 2017 potensi abuse of power . Maka pengadilan tetap menjadi batu penguji apakah suatu ormas bertentangan dengan ideologi Pancasila ataukah tidak atau harus ada due process of law? Di sinilah pentingnya prinsip checks and balances antara kekuasaan legislatif, eksekutif dan ...

The Life Is Not Puzzling

THE LIFE IS NOT PUZZLING by John Suteki Teman netizen, ada yang bertanya tentang persoalan eksistensi dan sustainabilitas sebuah sistem bernegara. Saya berprinsip: sistem bernegara mana pun belum final. Masih dslsm proses menjadi meskipun disepakati final namun hukum alam tetap bekerja. Dunia ini panthareih ... bergerak mengalir tiada henti. Bisa dan lumrah kalau kita melihat orang dalam keadaan bercinta, seolah tiada cacat cela dan berjanji sehidup semati, final tidak akan mencari pengganti apalagi melirik orang lain. Benarkah begitu? Tidak bukan. Hidup ini " not puzzling, but amoeba! " Puzzle , karakter puzzle adalah berupa rangkaian potongan yang tidak tergantikan oleh potongan lainnya. Kaku, keras dan dingin. No mercy! Kejumudan inilah yang seringkali---bila tidak menempatkannya dengan arif---berakhir pada "kedunguan" karena tertutup dan menutup diri dengan kesombongan bahwa sistemnya abadi dan tak terbantahkan, tak tergantikan. Semuanya berharga ...

Saya Cinta KPK Tapi Saya Dukung Hak Angket

Gambar
SAYA CINTA KPK TAPI SAYA DUKUNG HAK ANGKET Suteki - Saya dukung hak angket. Itu haknya DPR sekali tempo biar dipakai. Ini masalah penting sekaligus untuk buktikan bahwa di negeri ini tidak ada lembaga yang super body dan imun. Sekalian untuk general check up terhadap kesehatan KPK. KPK dibentuk oleh UU berarti DPR turut membidani lahirnya. Jadi klo sekarang bidan nya hendak ngecek kesehatan dan perkembangan KPK apa itu salah? Ada temen netizen yang menyanggah pendapat saya itu dengan menyatakan bahwa hal ini merupakan angin segar bagi Koruptor. Karena pro Justicia bisa dibawa ke ranah politik di DPR. Lama-lama nanti putusan pengadilan akan diangketkan juga. Karena hakim sebagai pengadil juga menjalankan perintah Undang-undang. Benarkah demikian? Saya tegaskan dan yakin tidak seperti itu dampaknya. Kenapa masalah itu dibawa ke Lembaga legislatif, mestinya DPR juga bukan asal bertindak. Hal ini menyangkut harkat martabat DPR terkait dengan pelaksanaan UU oleh KPK, sedang UU ...

Negara Hukum IV: Nggak Perlu Pintar

Negara Hukum IV : NGGAK PERLU PINTAR!!! Alfatih Muhammad “Aku bisa naikin pajak, naikin tarif listrik, Aku juga bisa jadi pejabat!!! Negara macam apa ini yang bisanya naikin tarif listrik sama pajak?!" Kai Syamsuddin mengumpat di depan televisinya sendiri. Sepagi ini beliau sudah kehilangan selera menikmati kopi hitam buatan isterinya. Padahal setiap kali sang isteri menyuguhkan kopi hitam untuknya beliau selalu menghabiskan, yang tersisa hanya ampas. “Kopi hitam yang manis! Semanis isteriku ini” kai Syamsuddin menggoda “Aah.. kakek ini bisa saja!” sang isteri memukul lembut pundak sang suami sementara pipi keriputnya memerah karena sanjungan tadi. Namun, pagi ini… kopi hitam manis di meja kayu itu terasa hambar, rasa manisnya hilang seketika kala reporter cantik di layar televisi memberitakan kenaikan tarif dasar listrik 300%. Ya, Pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) hingga 300% bagi masyarakat pengguna listrik 900V...

Pendidikan Agama, Kitab Suci, dan Konstitusi

PENDIDIKAN AGAMA, KITAB SUCI DAN KONSTITUSI by John Suteki Benarkah Pendidikan Agama akan dihapuskan dari kurikulum sekolah? Berita yang simpang siur harus segera diklarifikasi. Paling ampuh adalah dengan video. Ini agak sulit diplintir oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Motivasinya cuma ingin membenturkan umat Islam dengan pihak lain termasuk pemerintah. Pemerintah harusnya segera tanggap. Keluarkan pernyataan resmi dan jangan biarkan bola liar panas menggelinding yang akhirnya menghantam pemerintah sendiri. Apa sih susahnya sesegera mungkin menepis isu penghapusan Pendidikan Agama di sekolah? Sengit aku...!!! Pendidikan Agama di sekolah tetap harus ada mengingat salah satu harapan kita bisa membina akhlak mulia murid melalui Pendidikan Agama ini. Tidak semua murid memiliki kesempatan dan kemauan serta kemampuan untuk belajar agama di rumah. Pendidikan Agama penting untuk memperbaiki budi pekerti. Tidak cukup dengan Pendidikan Pancasila. Syariat Islam misalny...

Sajak Untuk Negeri: Berani atau Mundur

BERANI ATAU MUNDUR by John Suteki Tarikh masehi terus melaju Waktu ke waktu melenggang seolah tiada peduli Torehan berbagai cerita anak negeriku Betapa susahnya mencari suaka di negeri sendiri Indahnya syair pujangga tak lagi terasa Merdunya dendang nyanyian sinden pun tak mampu lagi Mengusir gundah gulana hati pengembara Di sudut desa kota yang tersisa tinggal sumpah serapah menista Selaksa gunung air bah menyapu ngarai Terik mentari terus membakar jiwa Tangis pilu lirih terdengar menyayat Bagai kidung nestapa kehancuran pertiwi Tuhan, ke mana lagi hendak kusimpuhkan jejak Sedang di rumah-Mu pun diri tak aman Suaka diri kucari lagi entah di negeri apa Agar kubisa bermesra kembali dalam doa Kuyakin masih tersisa penggalan keberanian Melaju berani menapaki rentang tarikh tersisa Ataukah kuurungkan niat suciku Mundur teratur mengais sisa hangat dahana Mungkinkah asa kembali berkobar Dahana meletup buuuuum, melangit meraih cita

Negara Hukum III: Persekusi

Negara Hukum III : PERSEKUSI (Cerita Kehidupan oleh AM. Ruslan) “Satu orang sudah ditangkap dan saya perintahkan untuk dikembangkan. Dan kemudian yang lai-lainnya seperti di Sumatera Barat agar dilakukan proses hukum supaya tidak terulang lagi. Tidak boleh main hakim sendiri. Kalo ada apa-apa laporkan pada kepolisian, tidak boleh melakukan upaya-upaya sendiri. Dan saya peritekintahkan pada kepolisian kalo ada yang melakukan upaya itu, jangan takut, saya akan back up . Tindak tegas sesuai aturan yang berlaku” ungkap pihak kepolisian RI di tengah-tengah awak media. “Sepertinya, sudah mendapat perintah resmi, ya dari kepolisian untuk melawan tindak PERSEKUSI” dua report berita saling tatap dan setelah bercakap-cakap untuk beberapa detik, mereka melanjutkan berita malam itu. Prof. Teki duduk selonjoran di depan televisi sambil menikmati kopi hitam buatan sang isteri. Hari ini beliau merasa capek, energinya serasa terkuras habis oleh perdebatan tidak berguna di kantor kepolis...

Bisakah Menjadi Polisi "Nabi"?

Suteki - Tigaratus tahun sebelum Masehi, Ulpianus telah menancapkan tiga prinsip utama hukum alam, yakni honeste vivere (hiduplah dengan jujur), alterum non laedere (terhadap orang lain di sekitarmu janganlah merugikan), dan suum cuique tribuere (kepada orang lain berikanlah apa yang menjadi haknya). Tiga prinsip dasar tersebut sebenarnya merupakan dasar sekalian moralitas manusia sehingga apabila ketiganya diposisikan sebagai perintah, maka perintah itu bersifat perintah yang tidak bisa ditawar-tawar oleh manusia ( imperative chategories ). Perintah itulah yang dapat memanusiakan manusia dan menjadikan penegak hukum yang humanis. Jujur, tidak merugikan orang lain dan adil adalah sifat-sifat penegak hukum yang humanis tersebut. Ketika hidup ini belum sedemikian complex dan complicated , ketiga sifat itu mungkin tidak selangka dalam kehidupan sekarang yang serba instan dan interaksi antar manusia bersumbu pendek, dan suka menerabas seperti istilah yang pernah dipopulerkan antr...

Praktik Tidak Perlu Teori "Ndekak-Ndekik"

Suteki - Tidak perlu sekolah tinggi-tinggi untuk berteori. Sudah terbukti to, lulusan SMP bisa jadi menteri, lulusan SMA bisa jadi presiden, begitupun S1 bisa. Buat apa S2 dan S3 kalau hanya untuk menyusun tumpukan teori yang tidak berarti lagi? Menurut saya, Indonesia ini tidak butuh orang alim, pinter dgn berjibun paradigma, teori, konsep, prinsip, dogma-dogma. Semua itu hanya " lips service ", a myth, an illusion --- cekak aose : mung lamis! Yang penting punya POWER. THE HAVES . Benar kata Marc Galanter: THE HAVES ALWAYS COME OUT AHEAD.Teori yg semula berfungsi untuk: GIVING EXPLANATION hanya berakhir sebagai macan kertas terbuang di bak sampah dan membusuk menebar bau tak sedap. Aroma hukum, aroma politik, aroma budaya dan aroma ekonomi terasa penuh udara berdebu. Selaksa teori tak lagi mampu mengurai mengapa udara berdebu. Mata telah tertutup oleh ambisi, keserakahan hidup hingga seribu obor pun tak mampu membuat mata itu melek kembali. L'ETAT C'EST MO...

Negara Hukum II: Intimidasi Ilmuwan

Negara Hukum II : INTIMIDASI ILMUWAN (Cerita Kehidupan Oleh AM. Ruslan) Pagi itu, rumah pakteki Warno atau yang lebih akrab dipanggil ust. Arno terlihat ramai. Beberapa pasang sandal dan sepatu berjejer rapi, sementara dari dalam ruang tamu terdengar suara seperti menyusun sebuah acara atau istilah kerennya “rundown acara”. “Besok insyaa Allah, akhina Yusuf siap menjadi pembaca tilawah”“Apakah yang bersangkutan sudah dikonfirmasi?” ust. Arno memastikan“Alhamdulillah, sudah tadz” jawab kang Firman,“Tadz!”“Ya”“Hp nya bordering, tadz” Arif menunjuk Hp ust. Arno yang ada di sampingnya“o iya… makasih, Kang!”tidak lama kemudian terdengar suara dari seberang telepon dan tiba-tiba mimik wajah beliau berubah tidak bersahabat. “Ada masalah kah, Tadz?” semua bertanya dalam waktu bersamaan dengan perasaan gelisah. *** “Hadiri seminarku besok jam 10.00 di hotel Candi” terdengar tawa dari para mahasiswa, “iya, Proof!” Prof. Teki tersenyum sesekali tertawa ringan diantara mahasiswanya. ...

Negara Hukum: Sebuah Cerita Kehidupan

Negara Hukum (Sebuah cerita kehidupan oleh AM. Ruslan) “Negara hukum mesti melindungi rakyatnya bahkan harus membahagiakan rakyatnya”. Jelas Prof. Teki di hadapan para mahasiswanya. Prof. Teki adalah guru besar fakultas hukum di universitas itu. Pagi ini beliau mengisi kelas pasca sarjana dengan suasana yang sedikit energik, aroma perpolitikan nasional akhir-akhir ini yang sangat tidak kondusif memaksa berbagai kalangan merapat untuk membincangkan keberlanjutan kehidupan pohon besar bernama INDONESIA, terlebih lagi problem hukum yang ada dalam negeri yang menobatkan dirinya sebagai negeri DARUSSALAAM-Negara Damai-sangatlah mengiris hati, malu jika mendengar apalagi menceritakan kepada pihak luar. Sebuah Keadilan yang telah runtuh, hilang ditelan keserakahan politikus kotor. “Ma’af, Prof!” suara mahasiswa didepannya memotong “John Austin mengatakan hukum adalah perintah pihak yang berdaulat. Dengan kata lain yang membuat aturan adalah penguasa tanpa memikirkan kebaikan ...

Persekusi Di Mata Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP

Gambar
Suteki - PERSEKUSI menjadi perbincangan yang hangat beberapa hari ini. Lagi-lagi polisi yang menjadi "episentrum" viralnya istilah ini. Padahal sebelum munculnya konflik vertikal ulama dan umaro serta konflik horizontal antara sesama anggota masyarakat pelaku hate speech . Istilah persekusi tidaklah populer dalam criminal justice system kita maupun dalam perbincangan warga masyarakat. Mereka mengenal istilah yang lebih populer yakni PERKUSI musik yang melenakan. PERSEKUSI dalam bahasa yang lebih gampang dipahami sebagai perbuatan (lisan, tulisan, tindakan) seseorang atau kelompok orang (misal A) menghakimi seseorang (misal si B) yang diduga melakukan perbuatan (lisan, tulisan, tindakan) yang dinilai telah merendahkan, merugikan pihak A (perbuatan X) dengan cara melakukan kekerasan, ancaman kekerasan dengan tujuan supaya pihak tersebut melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan tertentu (misal Y). Mungkin, kalau boleh saya berikan bahasa yang sederhana dengan is...

Mimpi Model Khilafah Di Tengah Dunia Demokrasi

Gambar
Suteki - Saya sudah membaca artikel Prof. Dr. Mahfud MD tentang MENOLAK KHILAFAH. Saya mendapat kesan bahwa khilafah tidak cocok dengan sistem masyarakat sekarang yang berada dalam pola demokrasi modern--- yang menurut saya juga makan berapa juta korban utk mewujudkannya. Dengan dalih demokrasi, berapa juta orang terbunuh, tersiksa, terhina juga... Situasi dan kondisi masyarakat kita bukan tdk mungkin berulang, terulang hanya bentuk-bentuk perwujudannya yang berbeda. Jaman jahiliyah pun bisa terulang pada zaman sekarang. Benarkah sistem pemerintahan khilafah tidak bisa bermetamorfose pada zaman sekarang? Memang benar tidak ada pedoman baku dalam khilafah, namun tidak bisakah dari sekian kekhalifahan itu diambil modus vivendinya ? Kalau kita mau, apa yang tidak bisa dibicarakan? Tapi kalau kita sudah antipati, apa yang bisa dibicarakan? Pertanyaan saya: Klo sistem khilafah salah, tidak disukai oleh umat Islam sekali pun, beranikah kita menyatakan bahwa khilafah pada saat Nabi da...

Mengapa Hukum Tak Kunjung Tegak

Gambar
Suteki - Kebanyakan orang, memahami Hukum lebih dimaknai dalam satu wajah ( facet ) berupa black letter law atau lawyer’s law yang terpisah masyarakatnya dan hukum hanya untuk mengabdi pada kepentingan hukum bukan mengabdi pada kepentingan manusianya. Cara berhukum yang mendewakan rule and logic berimplikasi pada cara, tujuan dan akuntabilitas penegakannya yang menampilkan hukum sebagai mesin otomat kering dengan nilai-nilai s ocio-legalnya . Akuntabilitasnya hanya berbasis pada logika dan sistem prosedural, tidak berbasis pada kepercayaan ( trust ). Cara berhukum yang demikian dapat diprediksikan hanya akan melahirkan ketidakadilan atau seandainya keadilan itu tercapai hanya bersifat semu ( pseudo-justice ) karena keadilan tersebut tidak berbasis pada karakter masyarakatnya, masksud saya adalah masyarakat Indonesia yang pluralistik. Persoalan pluralitas masyarakat Indonesia harus menjadi pertimbangan khusus dalam penegakan hukum. Dibutuhkan cara-cara tersendiri dalam memeca...

Kriteria Organisasi yang Bertentangan dengan Pancasila

Gambar
Suteki - Kata Menristekdikti: Gerakan dan organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila tidak boleh hidup di kampus. Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas, yang dimaksud bertentangan ideologi Pancasila itu ada 3: Ideologi Atheisme Ideologi Komunisme Ideologi Marxisme-Leninisme. Lalu pertanyaannya, ideologi ISLAM bertentangan apa tidak dengan Pancasila? Jawabnya: PASTI TIDAK BERTENTANGAN. Bila jawabnya tidak bertentangan, bolehkah ada gerakan dan organisasi yang menyebarluaskan syariat Islam melalui dakwah dan muamalah? Kalau boleh, apakah organisasi yang tidak bertentangan PANCASILA dan dijamin dalam menjalankan syariat agama sebagaimana diatur dalam kitabnya DAPAT dibubarkan, mengingat NEGARA INDONESIA IALAH NEGARA BERDASAR ATAS KETUHANAN YANG MAHA ESA. MENURUT TEMAN-TEMANKU, BOLEHKAH ORGANISASI SEMACAM ITU HIDUP DI KAMPUS?

Konsistensi Pegiat Hukum Progresif

Suteki - Teman-teman netizen, postingan saya kali ini lebih panjang mengingat ada teman saya Saudari Siti Rofiah, mengoreksi konsistensi saya sebagai pegiat hukum progresif. Pada statusnya Saudari Siti Rofiah menyatakan pendapat sebagai berikut: "INKONSISTENSI (beberapa pegiat) HUKUM PROGRESIF Begini kesan saya pada beberapa orang (hanya beberapa, saya tidak menggeneralisir semuanya) yang selama ini disebut pakar hukum progresif: Progresivitas mereka itu tidak konsisten. Saat membaca hukum positif, mereka selalu berargumen untuk memahaminya sampai beyond the text , tidak sekedar letterlijk . Tapi saat membaca teks kitab suci, mereka ngotot tidak mau pake metode tafsir. Ngotot karena menurut mereka kalimatnya sudah qath'i , sudah sharih . Kalo begitu ya begitu, tidak bisa yang lain, namanya juga kitab suci. Mereka memahami teks Qur'an sebagai benda mati. Tidak boleh ada dialektika di dalamnya. Padahal ustadz saya jaman ibtidaiyah , di pelajaran Ulumul Qur'...