Postingan

Menampilkan postingan dengan label Politik

PKI itu Pasti Komunis, Tapi Komunis Belum Tentu PKI

Gambar
by john sut Padahal yg dilarang "NEGARA" itu kan komunisme. Komunisme pasti bertentangan Pancasila bukan? Kok malah KEPALA NEGARA menerima tamu komunis? Juga NEGARA tetap berhubungan dengan negara-negara komunis? Apa karena yang dilarang NEGARA itu hanya ajarannya, bukan orang atau negaranya? Lalu buat apa "NEGARA" larang komunisme di Indonesia? Ada Tap MPR No. XXV/1966 dan ada juga UU ORMAS 2013 yang melarang ormas menganut dan menyebarkan komunisme. Logika: Orang komunis misalnya dibiarkan masuk ke pemerintahan, parlemen, polisi, tentara, asn dll. Lalu kita welcome dgn organisasi komunis luar negeri, jalin kerjasama dengan negara-negara komunis... Bisa nggak kita berubah menjadi NEGARA KOMUNIS? Piye jal? Begitu juga "NEGARA" menentang liberalisme, tapi kita juga berteman mesra dgn negara-negara liberal? Yang kerjasama lah, investasi, utang, tukar menukar budaya dan lain-lain. So, who we are ? Jawab: INILAH NEGARA PANCASILA! PANCASILA HA...

Di Balik Peperangan Antara Sayyidina Ali RA dengan Sayyidina Muawiyah RA

Sahabat netizen, ijinkan kami menghidangkan kepada anda dengan analogi cerita ini dan semoga kita kembali kejalan yang benar. Ketika terjadi peperangan antara sayyidina Ali ra dengan sayyidina Muawiyah ra dan kedua belah pihak sudah siap dengan segala perlengkapan nya di medan laga. Maka sayyidina Ali ra memberi bayan hidayah di depan pasukannya: Jangan ada yang melepaskan anak panah terlebih dahulu sebelum mereka memulai. Jangan ada yang melempar tombak terlebih dahulu sebelum mereka memulai. Jangan ada yang menghunus pedang terlebih dahulu sebelum mereka memulai. Jangan membunuh jika musuh sudah jatuh. Maka dengan kuasa Allah Subhana Wa Ta'ala, Sayyidina Muawiyah r.a memberi bayan hidayah yang sama di depan pasukannya. Sehingga sampai matahari sudah tinggi perperangan belum terjadi, kedua belah pihak saling menunggu dan bertahan untuk tidak saling memulai. Namun sebagian golongan #MUNAFIK dari kedua belah pihak yang tidak menginginkan adanya perdamaian mulai memanas ...

Hai Mantan...!!! Mau Pindah Ke Lain Body?

"HAI MANTAN...!!! MAU PINDAH KE LAIN BODY?" by Suteki Adakah EKS HTI? ADAKAH YANG PUNYA KARTU ANGGOTA HTI? HTI ditendang untuk dijadikan rebutan. Kesetiaan pada keyakinan bisa diibaratkan seperti kesetiaan pada pasangan hidup. Hidup berinteraksi dengan orang lain, pihak lain selalu memungkinkan terjadinya friksi, benturan, konflik. Ketika terjadi konflik kesetiaan kita diuji untuk tetap bersama atau berpisah mencari jalan sendiri. Konflik seringkali membuat orang mencari jalan aman, tidak konfrontasi. Wilayah abu-abu ( grey area ) diambil karena semuanya berprinsip SDM---SELAMATKAN DIRI MASING-MASING. Kamuflase, kemunafikan, sikap hipokrit ditebar di mana-mana--- sing penting slamet . Tidak ada kepastian di mana seseorang berdiri dalam koordinat yang pasti. Semua semu, semua serba lips sevice --semua amung lamis . Eks pasangan meski sempat ditendang tetapi tidak mungkin tidak disayang. Eks pasangan seringkali tampak menawan untuk mendulang suara yang dulu melawan. ...

Pancasila Sebagai Precept Bukan Thaught

Gambar
PANCASILA SBG "PRECEPT" bukan "THAGHUT" by Suteki Apakah Pancasila pantas diwujudkan sebagai mahluk bengis tanpa kasih. Meluluhlantakkan semua yang mengkritisinya. Inikah Pancasila itu? Pancasila dalam pandangan Islam hanyalah norma moral sosial, norma hukum nasional yang tidak boleh dipertuhankan. Norma yang lebih tinggi tetaplah kitab suci. Tidak boleh dipahami sebaliknya. Taghut itu berhala yang disembah-sembah layaknya tuhan. Maka Pancasila tidak seharusnya dipersonifikasikan atau dijizimkan dalam bentuk berhala yang disembah melebihi Tuhan dan perintahnya. Itu maksudnya apa itu thagut . Saya sudah berulang kali menyebutkan bahwa Pancasila as A PRECEPT . Ajaran moral bagi bangsa Indonesia yang memiliki karakter sebagai IMPERATIF kategoris dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maupun kehidupan mondial. Perintah itu tidak bisa ditawar mestinya. Nah, ketika Pancasila hanya dipahami sebagai berhala, sosok jizim yang dipertuhankan, ...

Azaz Contrarius Actus dan Abuse Of Power

Suteki - Azaz Contrarius Actus dan Abuse Of Power  berasal dari zaman Romawi (bahasa Latin) yang berarti bahwa penerbit suatu keputusan tata usaha negara dapat menarik kembali atau membatalkannya. Penerapan asas CONTRARIUS ACTUS tidak boleh dipakai untuk membatalkan pengesahan hak asasi (contoh: menikah, berserikat) melainkan hanya untuk mencabut izin (contoh: SIM, SIUP). Asas contraius actus yang diterapkan pada pada pengesahan hak akan berpotensi pada penilaian secara sepihak dan cenderung dilakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power ). Abuse of power akan berakhir pada kediktatoran. Perppu memang bukanlah sesuatu yang asing tetapi ketika asas contrarius actus diusung ke dalam Perppu No 2 Tahun 2017 potensi abuse of power . Maka pengadilan tetap menjadi batu penguji apakah suatu ormas bertentangan dengan ideologi Pancasila ataukah tidak atau harus ada due process of law? Di sinilah pentingnya prinsip checks and balances antara kekuasaan legislatif, eksekutif dan ...

Konstitusionalitas Perppu dan Impeachment

KONSTITUSIONALITAS PERPPU DAN IMPEACHMENT by Suteki Sebutan anti Pancasila itu harus benar-benar fiks dan rigid . Tidak boleh " ngaret " sehingga benar-benar tepat untuk mendiagnosis pembubaran ormas tertentu. Meski disadari bahwa pembubaran itu tidak akan menyelesaikan masalah. Yang terbaik adalah membina, merangkul untuk mencegah tindakan radikalisme dan terorisme. Menggebuk, memukul hanya akan menyisakan dendam berkepanjangan. Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan harus segera dimajukan kepada DPR untuk mendapat persetujuan sehingga sifat temporernya dapat dihilangkan. Bila disetujui oleh DPR makan Perppu itu dapat menjadi UU, namun bila sebaliknya maka Perppu itu harus dicabut. Pro kontra mengiringi penerbitan Perppu 2 Tahun 2017 ini. Tangisan bagi ormas Islam yang terancam memang tidak terdengar. Mereka justru tampak menyatukan barisan untuk menggugat Perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi mengingat ke...

Pendidikan Agama, Kitab Suci, dan Konstitusi

PENDIDIKAN AGAMA, KITAB SUCI DAN KONSTITUSI by John Suteki Benarkah Pendidikan Agama akan dihapuskan dari kurikulum sekolah? Berita yang simpang siur harus segera diklarifikasi. Paling ampuh adalah dengan video. Ini agak sulit diplintir oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Motivasinya cuma ingin membenturkan umat Islam dengan pihak lain termasuk pemerintah. Pemerintah harusnya segera tanggap. Keluarkan pernyataan resmi dan jangan biarkan bola liar panas menggelinding yang akhirnya menghantam pemerintah sendiri. Apa sih susahnya sesegera mungkin menepis isu penghapusan Pendidikan Agama di sekolah? Sengit aku...!!! Pendidikan Agama di sekolah tetap harus ada mengingat salah satu harapan kita bisa membina akhlak mulia murid melalui Pendidikan Agama ini. Tidak semua murid memiliki kesempatan dan kemauan serta kemampuan untuk belajar agama di rumah. Pendidikan Agama penting untuk memperbaiki budi pekerti. Tidak cukup dengan Pendidikan Pancasila. Syariat Islam misalny...

Proses dan Ekses Kasus "Warisan" Afi

PROSES DAN EKSES Suteki - Teman Netizen , masih ingatkah Afi? Masih maukah tengok postingan saya tentang Afi ini? Saya pun mengecamnya, bukan soal plagiarisme nya, karena waktu itu belum ada indikasi tulisannya plagiat namun lebih fokus pada konten tulisannya yang menurut saya FATALISTIK sementara banyak yang memujanya, dari guru, dosen, doktor, profesor, pegawai, masyarakat umum, institusi ternama hingga istana. Bahkan tidak cukup dipuja lebih dari itu diundang di berbagai forum ILMIAH hingga Istana. Biyuuuuuuh...biyuuuuuh.. ngedap-ngedap i (Jawa yang artinya: bukan main sangat menakjubkan). Saya pun kalah pamor kalau diibaratkan keris pusaka. Sekalipun sudah banyak bukti adanya plagiarisme itu, namun tetap dibela bahkan pengkritiknya dikatakan: pasti itu orang-orang yang sirik, kaum intolerance, anti NKRI, anti bhinneka tunggal ika bahan anti Pancasila. Banyak orang bilang: ah, apapun yang dilakukan Afi itu baik. Untuk apa? Demi NKRI.. Demi Bhinneka Tunggal Ika.. Demi Pa...

Praktik Tidak Perlu Teori "Ndekak-Ndekik"

Suteki - Tidak perlu sekolah tinggi-tinggi untuk berteori. Sudah terbukti to, lulusan SMP bisa jadi menteri, lulusan SMA bisa jadi presiden, begitupun S1 bisa. Buat apa S2 dan S3 kalau hanya untuk menyusun tumpukan teori yang tidak berarti lagi? Menurut saya, Indonesia ini tidak butuh orang alim, pinter dgn berjibun paradigma, teori, konsep, prinsip, dogma-dogma. Semua itu hanya " lips service ", a myth, an illusion --- cekak aose : mung lamis! Yang penting punya POWER. THE HAVES . Benar kata Marc Galanter: THE HAVES ALWAYS COME OUT AHEAD.Teori yg semula berfungsi untuk: GIVING EXPLANATION hanya berakhir sebagai macan kertas terbuang di bak sampah dan membusuk menebar bau tak sedap. Aroma hukum, aroma politik, aroma budaya dan aroma ekonomi terasa penuh udara berdebu. Selaksa teori tak lagi mampu mengurai mengapa udara berdebu. Mata telah tertutup oleh ambisi, keserakahan hidup hingga seribu obor pun tak mampu membuat mata itu melek kembali. L'ETAT C'EST MO...

Respon Terhadap Dewan Pengarah UPK sebagai Jabatan Setingkat Menteri

Suteki - Teman netizen, selamat beraktifitas apa saja... Informasi yang bersumber dari Posmetro.info yang memberitakan bahwa Megawati Akan Dilantik Jokowi Sebagai Dewan Pengarah UKP Pancasila, Jabatan Setingkat Menteri ini semoga benar, Indonesia sekarang punya UKP-PIP (Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila). Insyaalloh diketuai oleh Yang Mulia Ibu Megawati, mantan Presiden RI ke-5. Saya tetap berharap bahwa meski sdh ada Dewa(n) nya, pemerintah tidak menjadikan Pancasila sbg alat legitimasi kekuasaan. Artinya, tidak menjadikan Pancasila sebagai alat untuk meng-GEBUK lawan-lawan politik atau orang-orang yang tidak sejalan, tidak sepaham bahkan mungkin bertentangan dengan Pemerintah. Seharusnya disadari bahwa kita sudah di era demokrasi yang dijiwai oleh prinsip THE OPEN SOCIETY . Sebagaimana dikemukakan oleh Karl Raimund Popper, dalam masyarakat ini KRITIK dianggap sebagai sarana untuk membangun menjadi lebih baik. Kritik bukan dianggap sebagai musuh. Dalam hal ini, s...

Negara Hukum: Sebuah Cerita Kehidupan

Negara Hukum (Sebuah cerita kehidupan oleh AM. Ruslan) “Negara hukum mesti melindungi rakyatnya bahkan harus membahagiakan rakyatnya”. Jelas Prof. Teki di hadapan para mahasiswanya. Prof. Teki adalah guru besar fakultas hukum di universitas itu. Pagi ini beliau mengisi kelas pasca sarjana dengan suasana yang sedikit energik, aroma perpolitikan nasional akhir-akhir ini yang sangat tidak kondusif memaksa berbagai kalangan merapat untuk membincangkan keberlanjutan kehidupan pohon besar bernama INDONESIA, terlebih lagi problem hukum yang ada dalam negeri yang menobatkan dirinya sebagai negeri DARUSSALAAM-Negara Damai-sangatlah mengiris hati, malu jika mendengar apalagi menceritakan kepada pihak luar. Sebuah Keadilan yang telah runtuh, hilang ditelan keserakahan politikus kotor. “Ma’af, Prof!” suara mahasiswa didepannya memotong “John Austin mengatakan hukum adalah perintah pihak yang berdaulat. Dengan kata lain yang membuat aturan adalah penguasa tanpa memikirkan kebaikan ...

Persekusi Di Mata Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP

Gambar
Suteki - PERSEKUSI menjadi perbincangan yang hangat beberapa hari ini. Lagi-lagi polisi yang menjadi "episentrum" viralnya istilah ini. Padahal sebelum munculnya konflik vertikal ulama dan umaro serta konflik horizontal antara sesama anggota masyarakat pelaku hate speech . Istilah persekusi tidaklah populer dalam criminal justice system kita maupun dalam perbincangan warga masyarakat. Mereka mengenal istilah yang lebih populer yakni PERKUSI musik yang melenakan. PERSEKUSI dalam bahasa yang lebih gampang dipahami sebagai perbuatan (lisan, tulisan, tindakan) seseorang atau kelompok orang (misal A) menghakimi seseorang (misal si B) yang diduga melakukan perbuatan (lisan, tulisan, tindakan) yang dinilai telah merendahkan, merugikan pihak A (perbuatan X) dengan cara melakukan kekerasan, ancaman kekerasan dengan tujuan supaya pihak tersebut melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan tertentu (misal Y). Mungkin, kalau boleh saya berikan bahasa yang sederhana dengan is...