BH Just As A Topping
BH JUST AS A TOPPING
By Suteki
Temen netizen, saya ditanya oleh Sdr Bastian Noor Pribadi sbb:
"Pertanyaan kepada Prof Suteki, kalau PKI mengakui Tuhan, apakah boleh didirikan lagi? Seperti Tan Malaka yang pernah bilang: "Saya Komunis, tetapi saya bukan Atheis".
Saya jawab:
"Yang dilarang itu bukan hanya atheisme nya tetapi juga komunismenya. Jadi baik ada keduanya atau salah satunya, maka keduanya dilarang".
Pernah saya membuat status dalam salah satu akun jejaring sosial:
Menurut saya terlalu berlebihan bila APH melakukan pendataan anggota HTI baik secara terang-terangan maupun tersamar. Mereka bukan organisasi terlarang sperti PKI. HTI ini sebagai ormas yang Badan Hukumnya dicabut tanpa melalui due process of law yang mrpk ciri khas tegaknya NEGARA HUKUM. Asas CONTRARIUS ACTUS yang dianut dalam Perppu 2 Tahun 2017 telah mengingkari status Indonesia sebagai Negara Hukum tersebut. Artinya Negara Hukum ini hanya menggunakan law dalam arti peraturan sebagai tameng atau alat legitimasi kekuasaan atau tindakan-tindakan pemerintah sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif tanpa menunjukkan adanya prinsip check and balances dengan yudikatif. Ini yang disebut oleh Brian Z Tamanaha sebagai The Thinnest Rule of Law. Aroma kediktaktaktoran dapat menyelimuti sistem pemerintahan negara bila pihak eksekutif hanya bertameng UU atau Perppu untuk menuruti kemauannya.
Komunis dan sekaligus atheisme telah dilarang karena memang telah berulangkali memberontak negara maupun ideologi Pancasila. Sebaliknya Ideologi Islam pasti juga kita yakini tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila karena Pancasila juga dirumuskan oleh tokoh-tokoh dan alim ulama Islam. Padahal HTI berideologi Islam. Mungkin kah HTI bernasib sama dengan PKI yang akan diburu hingha ke liang lahat? Sementara anak keturunan PKI pun dibiarkan juga mengembangkan diri di Indonesia, bahkan bebas juga menjadi anggota parlemen. Benar memang anak keturunan PKI belum tentu juga beraliran sama dengan PKI tetapi kebanggaan terhadap orang tuanya biasanya juga kebanggaan terhadap ideologinya bahkan kalo perlu melestarikan dan mengembangkannya. Tidak mungkinkah itu terjadi?
Rindu dendam selalu mewarnai setiap pelarangan dan kebangkitan sebuah aliran ataupun rezim, aliran apapun, rezim apa pun yang bangkit dari kuburnya. Kapan anak negeri ini terbebas dari dendam sejarah mengingat kita sudah terbiasa hidup lebih suka memukul dari pada merangkul. Lebih suka mengadu dari pada memadu. Lebih suka menekuk dari pada memeluk. Dendam demi dendam terbalut dalam rindu kejayaan masa lalu. Ghiroh itulah yang terus memacu karsa untuk terus membela sebuah ideologi yang diyakini kebenarannya kendati organisasi formalnya telah direnggut kekuasaan dunia.
Tercerabutnya BH tidak sekaligus membuncah dan memburai kan isi yang terbungkus olehnya bukan? Keep spirit for amar ma'ruf nahi munkar! With BH or topless! BH just as a topping!
By Suteki
Temen netizen, saya ditanya oleh Sdr Bastian Noor Pribadi sbb:
"Pertanyaan kepada Prof Suteki, kalau PKI mengakui Tuhan, apakah boleh didirikan lagi? Seperti Tan Malaka yang pernah bilang: "Saya Komunis, tetapi saya bukan Atheis".
Saya jawab:
"Yang dilarang itu bukan hanya atheisme nya tetapi juga komunismenya. Jadi baik ada keduanya atau salah satunya, maka keduanya dilarang".
Pernah saya membuat status dalam salah satu akun jejaring sosial:
"Kalau menulis buku "Aku Bangga Menjadi Anak PKI, maka menulis buku " AKU BANGGA MENJADI ANAK HTI", mestinya juga tidak dilarang dan sah untuk diedarkan. Anaknya belum tentu sama sealiran dengan orang tuanya. Bisa diperlebar lagi: AKU BANGGA MENJADI TEMAN HTI, AKU BANGGA MENJADI TETANGGA HTI.
Menurut saya terlalu berlebihan bila APH melakukan pendataan anggota HTI baik secara terang-terangan maupun tersamar. Mereka bukan organisasi terlarang sperti PKI. HTI ini sebagai ormas yang Badan Hukumnya dicabut tanpa melalui due process of law yang mrpk ciri khas tegaknya NEGARA HUKUM. Asas CONTRARIUS ACTUS yang dianut dalam Perppu 2 Tahun 2017 telah mengingkari status Indonesia sebagai Negara Hukum tersebut. Artinya Negara Hukum ini hanya menggunakan law dalam arti peraturan sebagai tameng atau alat legitimasi kekuasaan atau tindakan-tindakan pemerintah sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif tanpa menunjukkan adanya prinsip check and balances dengan yudikatif. Ini yang disebut oleh Brian Z Tamanaha sebagai The Thinnest Rule of Law. Aroma kediktaktaktoran dapat menyelimuti sistem pemerintahan negara bila pihak eksekutif hanya bertameng UU atau Perppu untuk menuruti kemauannya.
Komunis dan sekaligus atheisme telah dilarang karena memang telah berulangkali memberontak negara maupun ideologi Pancasila. Sebaliknya Ideologi Islam pasti juga kita yakini tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila karena Pancasila juga dirumuskan oleh tokoh-tokoh dan alim ulama Islam. Padahal HTI berideologi Islam. Mungkin kah HTI bernasib sama dengan PKI yang akan diburu hingha ke liang lahat? Sementara anak keturunan PKI pun dibiarkan juga mengembangkan diri di Indonesia, bahkan bebas juga menjadi anggota parlemen. Benar memang anak keturunan PKI belum tentu juga beraliran sama dengan PKI tetapi kebanggaan terhadap orang tuanya biasanya juga kebanggaan terhadap ideologinya bahkan kalo perlu melestarikan dan mengembangkannya. Tidak mungkinkah itu terjadi?
Rindu dendam selalu mewarnai setiap pelarangan dan kebangkitan sebuah aliran ataupun rezim, aliran apapun, rezim apa pun yang bangkit dari kuburnya. Kapan anak negeri ini terbebas dari dendam sejarah mengingat kita sudah terbiasa hidup lebih suka memukul dari pada merangkul. Lebih suka mengadu dari pada memadu. Lebih suka menekuk dari pada memeluk. Dendam demi dendam terbalut dalam rindu kejayaan masa lalu. Ghiroh itulah yang terus memacu karsa untuk terus membela sebuah ideologi yang diyakini kebenarannya kendati organisasi formalnya telah direnggut kekuasaan dunia.
Tercerabutnya BH tidak sekaligus membuncah dan memburai kan isi yang terbungkus olehnya bukan? Keep spirit for amar ma'ruf nahi munkar! With BH or topless! BH just as a topping!
Komentar
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan baik dan ilmiah......