Kegentingan Dalam Kegentingan

KEGENTINGAN DALAM KEPENTINGAN
by Suteki

Benarkah negara ini sudah dalam keadaan GENTING. Dan KEGENTINGAN itu sifatnya MEMAKSA. KEGENTINGAN YANG MEMAKSA. Begitukah?

Teman netizen, pasca penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Keormasan muncul kegiatan yang masif untuk menyatakan bahwa ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila harus diburu. Ancaman ini bukan saja kepada organisasinya melainkan juga kepada pengurus, anggota bahkan simpatisan yang dianggap KRONI. ASN terindikasi diburu. Dosen baik negeri maupun swasta pun ditelusur dan didata bila perlu akan diumumkan siapa saja yang terindikasi HTI. Benarkah cara-cara seperti ini? Apakah ini tidak dikatakan sebagai upaya yang sistematis untuk PEMBUNUHAN KARAKTER.

Bahaya klaim terindikasi HTI terhadap hak-hak warga negara sangat jelas, yakni penilaian sepihak dapat merusak pola due process of law sebagai pilar NEGARA HUKUM INDONESIA. Dalam negara hukum tidak boleh dilakukan cara-cara VANDALISME---hantam dulu urusan belakangan. Pecat ASN dulu kalau mau nuntut silahkan ke PENGADILAN. Kita menegakkan hukum tidak boleh dengan cara hanya menjadikan UU atau Perppu sebagai tameng melainkan harus menegakkan hukum dengan kemanusiaan. Hukum itu untuk manusia. Hukum untuk memuliakan dan mengagungkan manusia bukan hukum untuk keluhuran hukum itu sendiri.

Perburuan bisa berakibat KETERPOJOKAN. TERPOJOK adalah situasi tertentu sebagai akibat perburuan atau serangan yang dapat memicu perilaku subjek untuk MENYERAH tanpa melawan, atau MELAWAN untuk menyerah. GENTING dan KEGENTINGAN dapat menjadi trigger reaksi melawan. Inikah tujuan yang hendak dicapai ketika membenturkan umat Islam dengan berbagai kelompok lain. Tidak kah mungkin kelompok yang dibenturkan itu lalu muncul keasadaran penuh sehingga mereka menyatu, bergerak, berderap, menerjang terjang---MELAWAN?

Chaos saya prediksikan akan terjadi dipertengah dan atau di akhir perhelatan demokrasi yang tidak dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan di negeri ini. Kembali dan mengembalikan demokrasi kepada ruh Pancasila adalah sebuah perintah yang tdk dapat ditawar bila kita ingin demokrasi tidak bermetamorfose menjadi DEMOCRAZY yang berujung CHAOS.

Memaksakan kegentingan bukanlah cara gentelmen untuk mengurai masalah. Kegentingan yang dipaksakan itu tidak penting untuk memenuhi kepentingan ambisi bahkan akan hanya akan memojokkan pihak lain untuk melawan. Membina ASN itu penting sedangkan memojokkan ASN itu genting.

Apakah aksi 28717 esok hari untuk meminta kejelasan terhadap kegentingan yang memaksa itu? Belum juga terlaksana aksi itu sudah pula ada netizen yang mengatakan bahwa aksi esok itu aksi KAUM ONTA BERKUMPUL. Statemen yang menohok dan menonjok sekaligus memojokkan. Semoga peserta aksi 28717 tidak terpojok meski dalam keadaan genting. Terkendali dan penuh kedamaian.

Komentar

Artikel Pilihan

Mimpi Model Khilafah Di Tengah Dunia Demokrasi

Kriteria Organisasi yang Bertentangan dengan Pancasila

Gerakan Pakai Peci Putih