Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2017

Saya Cinta KPK Tapi Saya Dukung Hak Angket

Gambar
SAYA CINTA KPK TAPI SAYA DUKUNG HAK ANGKET Suteki - Saya dukung hak angket. Itu haknya DPR sekali tempo biar dipakai. Ini masalah penting sekaligus untuk buktikan bahwa di negeri ini tidak ada lembaga yang super body dan imun. Sekalian untuk general check up terhadap kesehatan KPK. KPK dibentuk oleh UU berarti DPR turut membidani lahirnya. Jadi klo sekarang bidan nya hendak ngecek kesehatan dan perkembangan KPK apa itu salah? Ada temen netizen yang menyanggah pendapat saya itu dengan menyatakan bahwa hal ini merupakan angin segar bagi Koruptor. Karena pro Justicia bisa dibawa ke ranah politik di DPR. Lama-lama nanti putusan pengadilan akan diangketkan juga. Karena hakim sebagai pengadil juga menjalankan perintah Undang-undang. Benarkah demikian? Saya tegaskan dan yakin tidak seperti itu dampaknya. Kenapa masalah itu dibawa ke Lembaga legislatif, mestinya DPR juga bukan asal bertindak. Hal ini menyangkut harkat martabat DPR terkait dengan pelaksanaan UU oleh KPK, sedang UU ...

Negara Hukum V : Bertahan Atau Berubah

Negara Hukum V : BERTAHAN ATAU BERUBAH (Cerita kehidupan Oleh AM. Ruslan) Mereka bergerak cepat, tidak ada suara yang menguap percuma dari 150 anggota yang hadir, “SIAAP. LAKSANAKAN!!!” Sang ketua tersenyum bangga. Tidak ada yang lebih setia melebihi mereka untuk membela bangsa dan Negara ini. “Jangan biarkan mereka melakukan apapun, ingat itu!” pandangan dinginnya menembus setiap jiwa yang ada. Salah seorang dari belakang membisiki sesuatu, ketua mengangguk, “Okay, kita berangkat. MERDEKA!!!” “MERDEKA!!!” semua berjalan Sepagi itu, awan sudah menepikan diri di sudut langit, ikut memberi jalan 150 Pembela Negara mengisi mobil operasi yang biasa mereka gunakan untuk kegiatan akhir tahun. Menjaga relasi Agama. “Apa yang kamu lakukan jika ada orang atau kelompok tertentu mengusung sebuah gagasan yang menurut kelompok lain bertentangan dengan PANCASILA?” “Maksud, Prof… Khilafah?” “Ya! Anggap saja itu adalah salah satunya” Prof. Teki mengangguk Hari ini, hari ket...

Moslem In Crisis...!

Suteki - Apakah cukup indentitas moslem dan Islam itu sekedar: PECI, BAJU KOKO, DAN SARUNG? Lalu identitas ketauhidannya di mana? Apakah cukup Islam itu hanya berurusan dengan moralitas saja? Lalu ideologinya di mana? Ideologi Islam inilah yg seharusnya menuntun pembentukan identitas moslem sebagai rahmatan lil 'alamin . Tetapi tidak harus mengatakan SEMUA AGAMA ITU SAMA. Klo agama itu sama, mengapa kita tidak pernah atau jarang mencoba untuk pindah-pindah agama? Dalam setahun tiap dua bulan kita bisa pindah agama sesuai dengan selera kita. Why not? Toleransi tidak harus dilakukan dengan macem cara seperti di tayangan video ini. (https://web.facebook.com/rindumamah/videos/10209472632748972/) Kok nadanya sama: APA PUN AGAMANYA PASTI DIJAMIN DAPAT TEMPAT TERBAIK DI SISI ALLOH, DAPAT RUMAH... DAPAT MAKAN dst. Benarkah begitu? Memang benar kita blm pernah ada yang ngalami mati, tapi persoalan hidup setelah mati itu bukan RAMALAN, melainkan telah ditulis dalam kitab yang n...

Negara Hukum IV: Nggak Perlu Pintar

Negara Hukum IV : NGGAK PERLU PINTAR!!! Alfatih Muhammad “Aku bisa naikin pajak, naikin tarif listrik, Aku juga bisa jadi pejabat!!! Negara macam apa ini yang bisanya naikin tarif listrik sama pajak?!" Kai Syamsuddin mengumpat di depan televisinya sendiri. Sepagi ini beliau sudah kehilangan selera menikmati kopi hitam buatan isterinya. Padahal setiap kali sang isteri menyuguhkan kopi hitam untuknya beliau selalu menghabiskan, yang tersisa hanya ampas. “Kopi hitam yang manis! Semanis isteriku ini” kai Syamsuddin menggoda “Aah.. kakek ini bisa saja!” sang isteri memukul lembut pundak sang suami sementara pipi keriputnya memerah karena sanjungan tadi. Namun, pagi ini… kopi hitam manis di meja kayu itu terasa hambar, rasa manisnya hilang seketika kala reporter cantik di layar televisi memberitakan kenaikan tarif dasar listrik 300%. Ya, Pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) hingga 300% bagi masyarakat pengguna listrik 900V...

Pendidikan Agama, Kitab Suci, dan Konstitusi

PENDIDIKAN AGAMA, KITAB SUCI DAN KONSTITUSI by John Suteki Benarkah Pendidikan Agama akan dihapuskan dari kurikulum sekolah? Berita yang simpang siur harus segera diklarifikasi. Paling ampuh adalah dengan video. Ini agak sulit diplintir oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Motivasinya cuma ingin membenturkan umat Islam dengan pihak lain termasuk pemerintah. Pemerintah harusnya segera tanggap. Keluarkan pernyataan resmi dan jangan biarkan bola liar panas menggelinding yang akhirnya menghantam pemerintah sendiri. Apa sih susahnya sesegera mungkin menepis isu penghapusan Pendidikan Agama di sekolah? Sengit aku...!!! Pendidikan Agama di sekolah tetap harus ada mengingat salah satu harapan kita bisa membina akhlak mulia murid melalui Pendidikan Agama ini. Tidak semua murid memiliki kesempatan dan kemauan serta kemampuan untuk belajar agama di rumah. Pendidikan Agama penting untuk memperbaiki budi pekerti. Tidak cukup dengan Pendidikan Pancasila. Syariat Islam misalny...

Proses dan Ekses Kasus "Warisan" Afi

PROSES DAN EKSES Suteki - Teman Netizen , masih ingatkah Afi? Masih maukah tengok postingan saya tentang Afi ini? Saya pun mengecamnya, bukan soal plagiarisme nya, karena waktu itu belum ada indikasi tulisannya plagiat namun lebih fokus pada konten tulisannya yang menurut saya FATALISTIK sementara banyak yang memujanya, dari guru, dosen, doktor, profesor, pegawai, masyarakat umum, institusi ternama hingga istana. Bahkan tidak cukup dipuja lebih dari itu diundang di berbagai forum ILMIAH hingga Istana. Biyuuuuuuh...biyuuuuuh.. ngedap-ngedap i (Jawa yang artinya: bukan main sangat menakjubkan). Saya pun kalah pamor kalau diibaratkan keris pusaka. Sekalipun sudah banyak bukti adanya plagiarisme itu, namun tetap dibela bahkan pengkritiknya dikatakan: pasti itu orang-orang yang sirik, kaum intolerance, anti NKRI, anti bhinneka tunggal ika bahan anti Pancasila. Banyak orang bilang: ah, apapun yang dilakukan Afi itu baik. Untuk apa? Demi NKRI.. Demi Bhinneka Tunggal Ika.. Demi Pa...

Sajak Untuk Negeri: Berani atau Mundur

BERANI ATAU MUNDUR by John Suteki Tarikh masehi terus melaju Waktu ke waktu melenggang seolah tiada peduli Torehan berbagai cerita anak negeriku Betapa susahnya mencari suaka di negeri sendiri Indahnya syair pujangga tak lagi terasa Merdunya dendang nyanyian sinden pun tak mampu lagi Mengusir gundah gulana hati pengembara Di sudut desa kota yang tersisa tinggal sumpah serapah menista Selaksa gunung air bah menyapu ngarai Terik mentari terus membakar jiwa Tangis pilu lirih terdengar menyayat Bagai kidung nestapa kehancuran pertiwi Tuhan, ke mana lagi hendak kusimpuhkan jejak Sedang di rumah-Mu pun diri tak aman Suaka diri kucari lagi entah di negeri apa Agar kubisa bermesra kembali dalam doa Kuyakin masih tersisa penggalan keberanian Melaju berani menapaki rentang tarikh tersisa Ataukah kuurungkan niat suciku Mundur teratur mengais sisa hangat dahana Mungkinkah asa kembali berkobar Dahana meletup buuuuum, melangit meraih cita

Negara Hukum III: Persekusi

Negara Hukum III : PERSEKUSI (Cerita Kehidupan oleh AM. Ruslan) “Satu orang sudah ditangkap dan saya perintahkan untuk dikembangkan. Dan kemudian yang lai-lainnya seperti di Sumatera Barat agar dilakukan proses hukum supaya tidak terulang lagi. Tidak boleh main hakim sendiri. Kalo ada apa-apa laporkan pada kepolisian, tidak boleh melakukan upaya-upaya sendiri. Dan saya peritekintahkan pada kepolisian kalo ada yang melakukan upaya itu, jangan takut, saya akan back up . Tindak tegas sesuai aturan yang berlaku” ungkap pihak kepolisian RI di tengah-tengah awak media. “Sepertinya, sudah mendapat perintah resmi, ya dari kepolisian untuk melawan tindak PERSEKUSI” dua report berita saling tatap dan setelah bercakap-cakap untuk beberapa detik, mereka melanjutkan berita malam itu. Prof. Teki duduk selonjoran di depan televisi sambil menikmati kopi hitam buatan sang isteri. Hari ini beliau merasa capek, energinya serasa terkuras habis oleh perdebatan tidak berguna di kantor kepolis...

Bisakah Menjadi Polisi "Nabi"?

Suteki - Tigaratus tahun sebelum Masehi, Ulpianus telah menancapkan tiga prinsip utama hukum alam, yakni honeste vivere (hiduplah dengan jujur), alterum non laedere (terhadap orang lain di sekitarmu janganlah merugikan), dan suum cuique tribuere (kepada orang lain berikanlah apa yang menjadi haknya). Tiga prinsip dasar tersebut sebenarnya merupakan dasar sekalian moralitas manusia sehingga apabila ketiganya diposisikan sebagai perintah, maka perintah itu bersifat perintah yang tidak bisa ditawar-tawar oleh manusia ( imperative chategories ). Perintah itulah yang dapat memanusiakan manusia dan menjadikan penegak hukum yang humanis. Jujur, tidak merugikan orang lain dan adil adalah sifat-sifat penegak hukum yang humanis tersebut. Ketika hidup ini belum sedemikian complex dan complicated , ketiga sifat itu mungkin tidak selangka dalam kehidupan sekarang yang serba instan dan interaksi antar manusia bersumbu pendek, dan suka menerabas seperti istilah yang pernah dipopulerkan antr...

Praktik Tidak Perlu Teori "Ndekak-Ndekik"

Suteki - Tidak perlu sekolah tinggi-tinggi untuk berteori. Sudah terbukti to, lulusan SMP bisa jadi menteri, lulusan SMA bisa jadi presiden, begitupun S1 bisa. Buat apa S2 dan S3 kalau hanya untuk menyusun tumpukan teori yang tidak berarti lagi? Menurut saya, Indonesia ini tidak butuh orang alim, pinter dgn berjibun paradigma, teori, konsep, prinsip, dogma-dogma. Semua itu hanya " lips service ", a myth, an illusion --- cekak aose : mung lamis! Yang penting punya POWER. THE HAVES . Benar kata Marc Galanter: THE HAVES ALWAYS COME OUT AHEAD.Teori yg semula berfungsi untuk: GIVING EXPLANATION hanya berakhir sebagai macan kertas terbuang di bak sampah dan membusuk menebar bau tak sedap. Aroma hukum, aroma politik, aroma budaya dan aroma ekonomi terasa penuh udara berdebu. Selaksa teori tak lagi mampu mengurai mengapa udara berdebu. Mata telah tertutup oleh ambisi, keserakahan hidup hingga seribu obor pun tak mampu membuat mata itu melek kembali. L'ETAT C'EST MO...

Respon Terhadap Dewan Pengarah UPK sebagai Jabatan Setingkat Menteri

Suteki - Teman netizen, selamat beraktifitas apa saja... Informasi yang bersumber dari Posmetro.info yang memberitakan bahwa Megawati Akan Dilantik Jokowi Sebagai Dewan Pengarah UKP Pancasila, Jabatan Setingkat Menteri ini semoga benar, Indonesia sekarang punya UKP-PIP (Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila). Insyaalloh diketuai oleh Yang Mulia Ibu Megawati, mantan Presiden RI ke-5. Saya tetap berharap bahwa meski sdh ada Dewa(n) nya, pemerintah tidak menjadikan Pancasila sbg alat legitimasi kekuasaan. Artinya, tidak menjadikan Pancasila sebagai alat untuk meng-GEBUK lawan-lawan politik atau orang-orang yang tidak sejalan, tidak sepaham bahkan mungkin bertentangan dengan Pemerintah. Seharusnya disadari bahwa kita sudah di era demokrasi yang dijiwai oleh prinsip THE OPEN SOCIETY . Sebagaimana dikemukakan oleh Karl Raimund Popper, dalam masyarakat ini KRITIK dianggap sebagai sarana untuk membangun menjadi lebih baik. Kritik bukan dianggap sebagai musuh. Dalam hal ini, s...

Negara Hukum II: Intimidasi Ilmuwan

Negara Hukum II : INTIMIDASI ILMUWAN (Cerita Kehidupan Oleh AM. Ruslan) Pagi itu, rumah pakteki Warno atau yang lebih akrab dipanggil ust. Arno terlihat ramai. Beberapa pasang sandal dan sepatu berjejer rapi, sementara dari dalam ruang tamu terdengar suara seperti menyusun sebuah acara atau istilah kerennya “rundown acara”. “Besok insyaa Allah, akhina Yusuf siap menjadi pembaca tilawah”“Apakah yang bersangkutan sudah dikonfirmasi?” ust. Arno memastikan“Alhamdulillah, sudah tadz” jawab kang Firman,“Tadz!”“Ya”“Hp nya bordering, tadz” Arif menunjuk Hp ust. Arno yang ada di sampingnya“o iya… makasih, Kang!”tidak lama kemudian terdengar suara dari seberang telepon dan tiba-tiba mimik wajah beliau berubah tidak bersahabat. “Ada masalah kah, Tadz?” semua bertanya dalam waktu bersamaan dengan perasaan gelisah. *** “Hadiri seminarku besok jam 10.00 di hotel Candi” terdengar tawa dari para mahasiswa, “iya, Proof!” Prof. Teki tersenyum sesekali tertawa ringan diantara mahasiswanya. ...

Negara Hukum: Sebuah Cerita Kehidupan

Negara Hukum (Sebuah cerita kehidupan oleh AM. Ruslan) “Negara hukum mesti melindungi rakyatnya bahkan harus membahagiakan rakyatnya”. Jelas Prof. Teki di hadapan para mahasiswanya. Prof. Teki adalah guru besar fakultas hukum di universitas itu. Pagi ini beliau mengisi kelas pasca sarjana dengan suasana yang sedikit energik, aroma perpolitikan nasional akhir-akhir ini yang sangat tidak kondusif memaksa berbagai kalangan merapat untuk membincangkan keberlanjutan kehidupan pohon besar bernama INDONESIA, terlebih lagi problem hukum yang ada dalam negeri yang menobatkan dirinya sebagai negeri DARUSSALAAM-Negara Damai-sangatlah mengiris hati, malu jika mendengar apalagi menceritakan kepada pihak luar. Sebuah Keadilan yang telah runtuh, hilang ditelan keserakahan politikus kotor. “Ma’af, Prof!” suara mahasiswa didepannya memotong “John Austin mengatakan hukum adalah perintah pihak yang berdaulat. Dengan kata lain yang membuat aturan adalah penguasa tanpa memikirkan kebaikan ...

Persekusi Di Mata Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP

Gambar
Suteki - PERSEKUSI menjadi perbincangan yang hangat beberapa hari ini. Lagi-lagi polisi yang menjadi "episentrum" viralnya istilah ini. Padahal sebelum munculnya konflik vertikal ulama dan umaro serta konflik horizontal antara sesama anggota masyarakat pelaku hate speech . Istilah persekusi tidaklah populer dalam criminal justice system kita maupun dalam perbincangan warga masyarakat. Mereka mengenal istilah yang lebih populer yakni PERKUSI musik yang melenakan. PERSEKUSI dalam bahasa yang lebih gampang dipahami sebagai perbuatan (lisan, tulisan, tindakan) seseorang atau kelompok orang (misal A) menghakimi seseorang (misal si B) yang diduga melakukan perbuatan (lisan, tulisan, tindakan) yang dinilai telah merendahkan, merugikan pihak A (perbuatan X) dengan cara melakukan kekerasan, ancaman kekerasan dengan tujuan supaya pihak tersebut melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan tertentu (misal Y). Mungkin, kalau boleh saya berikan bahasa yang sederhana dengan is...

Persekusi Ilmuwan: Larangan Bagi FSPI Melaksanakan Diskursus Islam, Indonesia, dan Khilafah

Gambar
Suteki - Mengapa acara seperti ini tidak boleh diselenggarakan? Apakah ini bagian dari Persekusi Ilmuwan? Saat Forum Studi Politik Islam (FSPI) mahasiswa Universitas Diponegoro berencana mempersembahkan Diskusi Publik berupa Diskursus tentang Islam, Indonesia, dan Khilafah dengan pembicara: Prof. DR. Suteki, M.Hum ( Law and Society Professor FH Undip) dan Choirul Anam, M.Si. (Penulis Buku Cinta Indonesia Rindu Khilafah) mendapat larangan dari beberapa pihak. Menurut Panitia, sejak pagi hari Ahad 4 Juni 2017 sebelum acara digelar, pihak Hotel Candi Indah Semarang Kalisari mendapat telpon dari beberapa oknum melarang pelaksanaan diskursus di hotel tersebut. Sehingga panitia memutuskan untuk mengurungkan pelaksanaan diskusi publik tersebut. Sebelumnya, Diskursus Islam, Indonesia, dan Khilafah akan dilaksanakan dalam rangka Pelantikan Pengurus Forum Study Politik Islam (FSPI) Mahasiswa Universitas Diponegoro yang bersifat Free namun terbatas hanya untuk 100 Peserta terdaf...

Karya Profesor Suteki

Gambar
Karya Suteki Full Profesor at Faculty of Law , Universitas Diponegoro Sosio Legal , Law, and Technology undip.ac.id Lisensi Paten dan Implikasinya Terhadap Pelaksanaan Alih Teknologi Pada Perusahaan Patungan ( Joint Venture ) di Kota Semarang, Suteki, Program Pascasarjana Universitas Diponegoro, Semarang, 2001. Kebijakan Tidak Menegakkan Hukum ( Non Enforcement Of Law ) Demi Pemuliaan Keadilaan Substantif: Pidato Pengukuhan Disampaikan Pada Upacara Penerimaan Jabatan Guru Besar Dalam Ilmu Hukum Pada Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, 4 Agustus 2010 Suteki Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2010. Strategi Pengentasan Kemiskinan Melalui Penggunaan Hukum Sebagai Sarana Rekayasa Sosial ( Law as A Tool of Social Engineering ) Studi Kasus Pengentasan Kemiskinan Melalui Pengelolaan Badan Amil Zakat (BAZ) di Jawa Tengah, Suteki, Majalah Masalah-Masalah Hukum 38 (3), 219-226, 2009 Kedudukan Sociological Jurisprudence Dalam Ilmu Hukum Dan Perbedaannya Dengan ...

Dibalik Layar 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila

Gambar
Suteki - Dulu waktu Prof. Gunawan Setiardjo --dedengkot Pancasila di Undip-- masih hidup, saya diajari bahwa 1 Juni itu bukan hari lahirnya Pancasila melainkan hanya sebagai lahirnya istilah Pancasila yang diajukan oleh Ir. Soekarno. Lalu beliau mengatakan bahwa harus kita bedakan kelahiran Pancasila itu dari beberapa segi: Sebagai Pandangan Hidup: Pancasila ada sejak bangsa Indonesia ini ada. Sebagai istilah: lahir pada tanggal 1 Juni 1945; dalam pidato Ir. Soekarno ---yang bunyi sila-silanya jauh berbeda degan Pancasila sekarang. Sebagai kesepakatan luhur bangsa--dibahas dan disepakati secara nasional dalam di dalam sidang BPUPKI: 22 Juni 1945. Dalam Piagam Jakarta. Hampir sama dengan bunyi Pancasila sekarang. Bedanya pada sila 1 yang berbunyi: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Sebagai dasar negara --disepakati secara nasional sebagai modus vivendi -- dalam sidang PPKI: tanggal 18 Agustus 1945 sebagaimana tertuang di dalam PEMBUKAAN ...

1 Juni Lahirnya Pancasila, Logiskah...?

Gambar
Suteki - Mumpung masih hangat, saya mau berlogika hukum: BEDA HARI LAHIR MAHLUK DAN DASAR HUKUM Kita harus bedakan kelahiran mahluk dengan kelahiran sebuah dasar hukum. Kalau mahluk tentu lahir bisa dipersonifikasikan seperti jasad yang belum sempurna lalu berkembang menjadi dewasa. Maka kelahiranya diperingati ketika ia dilahirkan dari perut ibunya atau cangkangnya. Nah kalau dasar hukum itu tidak bisa dianalogikan seperti itu. Kelahirannya ditentukan oleh sebuah ketetapan yg sahih bukan sejak ide itu muncul. Mengapa, ide muncul belum lah final melainkan masih dalam proses pembahasan. Lahirnya UU tertentu misalnya, tentu kalau mau diperingati ketika UU tersebut ditetapkan. Demikian pula untuk Pancasila, bulan Mei hingga Juni, Juli 1945 merupakan masa sidang BPUPKI yang antara lain membahas APA DASAR NEGARA KITA KALAU NANTI MERDEKA? Untuk nama, pada tanggal 1 Juni 1945 memang "disepakati" Pancasila. tetapi substansi nya masih dibicarakan hingga detik-de...

Slogan Berpancasila Tidaklah Cukup Untuk Mengabadikannya

Gambar
Suteki - Serasa mendidih darahku, berdegub jantungku dan terasa sesak dadaku membaca komentar mahasiswi bimbinganku di PDIH UNDIP --Novita Dewi--- terkait dengan euforia Pancasila yang besok kita secara nasional HARI KELAHIRANNYA DIPERINGATI TANGGAL 1 JUNI. Celotehnya begini: "Yg penting besok kamis upacara Prof., dan slogan2 berpancasila msh akan terus kita lihat di seantero NKRI. Mentadaburkan Pancasila seolah bukan hal penting, asal sll berslogan pancasila. Aset negara dijual, agama dinista, komunis sekulerisme diberi ruang, kedzaliman thd rakyat dg kebijakan TDL, LGBT, pajak, dll itu sama sekali tdk mentadaburkan nilai2 ketuhanan, kemanusiaan, demokrasi, persatuan dan yg plg penting keadilan kesejahteraan rakyat.." Gelap...!!! Hati dan pikiran.. Speechless akhirnya! Saya ini dosen pengampu MK Pancasila sejak tahun 1994 hingga sekarang. Sering lidah saya kelu ketika mengajarkan SILA-SILA yang tidak lagi dianggap sebagai PRECEPT oleh anak-anak bangsa. Pa...