Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2017

Kegentingan Dalam Kegentingan

KEGENTINGAN DALAM KEPENTINGAN by Suteki Benarkah negara ini sudah dalam keadaan GENTING. Dan KEGENTINGAN itu sifatnya MEMAKSA. KEGENTINGAN YANG MEMAKSA. Begitukah? Teman netizen , pasca penerbitan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Keormasan muncul kegiatan yang masif untuk menyatakan bahwa ormas yang terindikasi bertentangan dengan Pancasila harus diburu. Ancaman ini bukan saja kepada organisasinya melainkan juga kepada pengurus, anggota bahkan simpatisan yang dianggap KRONI. ASN terindikasi diburu. Dosen baik negeri maupun swasta pun ditelusur dan didata bila perlu akan diumumkan siapa saja yang terindikasi HTI. Benarkah cara-cara seperti ini? Apakah ini tidak dikatakan sebagai upaya yang sistematis untuk PEMBUNUHAN KARAKTER. Bahaya klaim terindikasi HTI terhadap hak-hak warga negara sangat jelas, yakni penilaian sepihak dapat merusak pola due process of law sebagai pilar NEGARA HUKUM INDONESIA. Dalam negara hukum tidak boleh dilakukan cara-cara VANDALISME ---hantam ...

Menuju Sekularitas, Maukah?

MENUJU SEKULARISASI, MAUKAH? by Suteki Kolom Agama/Kepercayaan dlm Blangko KTP dihilangkan? Saya tidak setuju. Itu justru tidak mencerminkan kita sebagai insan Pancasila. Untuk apa sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Kita akan tambah goblok, bukan tambah pinter. Kecerdasan spiritual itu penting dalam hidup, bukan kecerdasan intelektual saja. Pada waktunya nanti kita harus punya rezim pemerintahan yang benar-benar paham dengan grund norm kita, Pancasila. Penafsiran yang sekularistik hanya akan semakin menjauhkan insan manusia dari tujuan hidup berbangsa dan bernegara. Sejahtera lahir dan bathin. Baca kembali dan renungi makna PEMBUKAAN UUD NRI 1945. Para pendiri negara ini sudah punya visi besar dan mulia bagaimana negara bangsa ini hendak dikembangkan dan dibesarkan. Ideologi negara dan konstitusi kita seharusnya menjadi LEITZTERN atau bintang pemandu bagi haluan bahtera Indonesia ini diarahkan. Kita berjalan bukan tanpa panduan, bukan tanpa kompas yang visioner. Hendaknya kepenti...

BH Just As A Topping

BH JUST AS A TOPPING By Suteki Temen netizen, saya ditanya oleh Sdr Bastian Noor Pribadi sbb: "Pertanyaan kepada Prof Suteki, kalau PKI mengakui Tuhan, apakah boleh didirikan lagi? Seperti Tan Malaka yang pernah bilang: "Saya Komunis, tetapi saya bukan Atheis". Saya jawab: "Yang dilarang itu bukan hanya atheisme nya tetapi juga komunismenya. Jadi baik ada keduanya atau salah satunya, maka keduanya dilarang". Pernah saya membuat status dalam salah satu akun jejaring sosial: "Kalau menulis buku "Aku Bangga Menjadi Anak PKI, maka menulis buku " AKU BANGGA MENJADI ANAK HTI", mestinya juga tidak dilarang dan sah untuk diedarkan. Anaknya belum tentu sama sealiran dengan orang tuanya. Bisa diperlebar lagi: AKU BANGGA MENJADI TEMAN HTI, AKU BANGGA MENJADI TETANGGA HTI. Menurut saya terlalu berlebihan bila APH melakukan pendataan anggota HTI baik secara terang-terangan maupun tersamar. Mereka bukan organisasi terlarang sperti PKI. HTI i...

Hai Mantan...!!! Mau Pindah Ke Lain Body?

"HAI MANTAN...!!! MAU PINDAH KE LAIN BODY?" by Suteki Adakah EKS HTI? ADAKAH YANG PUNYA KARTU ANGGOTA HTI? HTI ditendang untuk dijadikan rebutan. Kesetiaan pada keyakinan bisa diibaratkan seperti kesetiaan pada pasangan hidup. Hidup berinteraksi dengan orang lain, pihak lain selalu memungkinkan terjadinya friksi, benturan, konflik. Ketika terjadi konflik kesetiaan kita diuji untuk tetap bersama atau berpisah mencari jalan sendiri. Konflik seringkali membuat orang mencari jalan aman, tidak konfrontasi. Wilayah abu-abu ( grey area ) diambil karena semuanya berprinsip SDM---SELAMATKAN DIRI MASING-MASING. Kamuflase, kemunafikan, sikap hipokrit ditebar di mana-mana--- sing penting slamet . Tidak ada kepastian di mana seseorang berdiri dalam koordinat yang pasti. Semua semu, semua serba lips sevice --semua amung lamis . Eks pasangan meski sempat ditendang tetapi tidak mungkin tidak disayang. Eks pasangan seringkali tampak menawan untuk mendulang suara yang dulu melawan. ...

Pancasila Sebagai Precept Bukan Thaught

Gambar
PANCASILA SBG "PRECEPT" bukan "THAGHUT" by Suteki Apakah Pancasila pantas diwujudkan sebagai mahluk bengis tanpa kasih. Meluluhlantakkan semua yang mengkritisinya. Inikah Pancasila itu? Pancasila dalam pandangan Islam hanyalah norma moral sosial, norma hukum nasional yang tidak boleh dipertuhankan. Norma yang lebih tinggi tetaplah kitab suci. Tidak boleh dipahami sebaliknya. Taghut itu berhala yang disembah-sembah layaknya tuhan. Maka Pancasila tidak seharusnya dipersonifikasikan atau dijizimkan dalam bentuk berhala yang disembah melebihi Tuhan dan perintahnya. Itu maksudnya apa itu thagut . Saya sudah berulang kali menyebutkan bahwa Pancasila as A PRECEPT . Ajaran moral bagi bangsa Indonesia yang memiliki karakter sebagai IMPERATIF kategoris dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maupun kehidupan mondial. Perintah itu tidak bisa ditawar mestinya. Nah, ketika Pancasila hanya dipahami sebagai berhala, sosok jizim yang dipertuhankan, ...

Konsep Milik dan Opsi salam Hidup

Suiteki - KONSEP MILIK DAN OPSI DALAM HIDUP Maaliki yaumiddin (QS AL-FATIHAH:4): (Alloh) yangg memiliki hari pembalasan. Konsep milik itu bagaimana sih ? Milik itu ada dua macam: Milik sempurna Milik tidak sempurna Milik sempurna itu menguasai dan sekaligus ada hak. Milik tidak sempurna itu menguasai tanpa ada alas hak. Bagimana supaya kepemilikan itu menjadi sah? Supaya sah harus mengikuti proses kepemilikan yang sah. Misalnya dengan jual beli, hibah, wasiat dan mewaris. Cara-cara ini wajib suapaya jelas kepemilikannya. Bicara waris Islam, sebagai muslim kita harus paham bahwa membagi harta waris menurut syariat islam itu wajib bukan opsi (pilihan) seperti wajibnya sholat. Bahkan mewaris dlm quran adalah sistem yang bersifat tegas dan rinci. Dengan kepemilikan yang sempurna orang boleh secara legal untuk memperlakukan secara penuh thd sesuatu barang. Milik yang tidak sempurna itu penguasaan yang tidak disertai dengan adanya alas hak. Misalnya barang pinjaman, barang s...

Azaz Contrarius Actus dan Abuse Of Power

Suteki - Azaz Contrarius Actus dan Abuse Of Power  berasal dari zaman Romawi (bahasa Latin) yang berarti bahwa penerbit suatu keputusan tata usaha negara dapat menarik kembali atau membatalkannya. Penerapan asas CONTRARIUS ACTUS tidak boleh dipakai untuk membatalkan pengesahan hak asasi (contoh: menikah, berserikat) melainkan hanya untuk mencabut izin (contoh: SIM, SIUP). Asas contraius actus yang diterapkan pada pada pengesahan hak akan berpotensi pada penilaian secara sepihak dan cenderung dilakukan penyalahgunaan wewenang (abuse of power ). Abuse of power akan berakhir pada kediktatoran. Perppu memang bukanlah sesuatu yang asing tetapi ketika asas contrarius actus diusung ke dalam Perppu No 2 Tahun 2017 potensi abuse of power . Maka pengadilan tetap menjadi batu penguji apakah suatu ormas bertentangan dengan ideologi Pancasila ataukah tidak atau harus ada due process of law? Di sinilah pentingnya prinsip checks and balances antara kekuasaan legislatif, eksekutif dan ...

Amal dan Ikhlas

Suteki - Amal tanpa ikhlas ibarat tubuh tanpa ruh. Ikhlas tanpa amal ibarat arwah gentanyangan. Ikhlas vs Riya' vs Syirik Agar mencapai ikhlas sesorang perlu melepaskan diri dari keinginan untuk: Dipuji oleh orang: syirik Tidak ingin dipuji oleh orang: riya' Bila beramal tujuannya adalah agar dipuji oleh manusia maka seseorang menempatkan orang lain lebih dibanding dengan niat awalnya yaitu Alloh. Alloh dikalahkan oleh orang. Tidak ingin dipuji oleh orang lain, ini dikatakan riya' karena dalam beramal seseorang mengharapkan sesuatu yang lain yakni tidak dipuji orang lain melainkan untuk menyombongkan diri bahwa dia beramal meski orang lain tidak memujinya. Ikhlas berarti "mencoret" semuanya hanya dengan mengharap ridho Alloh. Mau dipuji atau tidak dipuji orang lain tidak urusan, yang penting baginya adalah terus beramal sesuai dengan syariatnya. Untuk menjaga keikhlasan amal maka sebenarnya sulit. Namun, ikhlas itu dapat usahakan dengan cara: Di a...

Bosan Status Provokatif

BOSAN STATUS "PROPOKATIP" by John Suteki Yuuuk kita bikin status yang adhem. (Tolong jangan baca kalimat bertagar terakhir!) Agama Islam itu rahmatan lil 'ngalamin'. Dakwah bil hikmah dilawan dengan bil persekusi it's okay. Sabar itu tidak ada batasnya bukan? Pengajian dibubarkan: gak apa-apa. Ngundang ustadz dihalangi.. looh kan ustadz itu banyak bukan dia satu-satunya? Sabar broooo...! Bahkan kalau kamu dihina, dipukul pipi kirimu, berikanlah pipi kananmu. Ormas Islam dibubarkan, yaaa harus kita dukung demi kejayaan pemerintah kita. Perppu apa pun substansinya ya harus kita dukung wong itu kan bukan maunya pemerintah, tapi mau "rakyat" broo ! Termasuk ASN harus dukung apa pun kebijakan pemerintah. Right or wrong is my country! Tidak ada maksud pemerintah menyengsarakan rakyat bukan? Yakinlah rakyat akan dibawa sejahtera, baldatun thoyibatun warabun ghofur . Tidak usah repot repot-repot bela agama segala. Buat apa agama dibela? Buat apa...

The Thinnest Rule Of Law, Perpu dan Kediktatoran

THE THINNEST RULE OF LAW, PERPPU DAN KEDIKTATORAN by Suteki Teman Netizen, Brian Z. Tamanaha dalam bukunya On The Rule of Law membagi Rule of Law (RoL) menjadi dua tipe: 1. Tipe RoL Formal dan 2. Tipe RoL Substantive Dalam tipe RoL Formal RoL disebut sebagai The Thinnest RoL yang bercirikan penggunaan hukum sebagai alat untuk melegitimasi kekuasaan. Penguasa menggunakan hukum sebagai tameng untuk membenarkan semua tindakannya, tidak peduli tindakan benar atau pun tindakan yang salah. Jadi yang penting tindakan penguasa rezim pemerintahan selalu berlindung dibalik hukum dalam pengertian peraturan. Penguasa merasa telah absah bertindak yang penting ada peraturan yang mem-back up-nya sekalipun harus membuat peraturan yang prosedur pembuatannya menyimpangi prosedur dan peruntukkannya. Cara berpemerintahan negara yang mengandalkan kekuasaan dibalik peraturan akan terjun bebas dari negara hukum menjadi negara kekuasaan (diktator). Di postingan blog ini juga (lihat di Respon Terh...

Konstitusionalitas Perppu dan Impeachment

KONSTITUSIONALITAS PERPPU DAN IMPEACHMENT by Suteki Sebutan anti Pancasila itu harus benar-benar fiks dan rigid . Tidak boleh " ngaret " sehingga benar-benar tepat untuk mendiagnosis pembubaran ormas tertentu. Meski disadari bahwa pembubaran itu tidak akan menyelesaikan masalah. Yang terbaik adalah membina, merangkul untuk mencegah tindakan radikalisme dan terorisme. Menggebuk, memukul hanya akan menyisakan dendam berkepanjangan. Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan harus segera dimajukan kepada DPR untuk mendapat persetujuan sehingga sifat temporernya dapat dihilangkan. Bila disetujui oleh DPR makan Perppu itu dapat menjadi UU, namun bila sebaliknya maka Perppu itu harus dicabut. Pro kontra mengiringi penerbitan Perppu 2 Tahun 2017 ini. Tangisan bagi ormas Islam yang terancam memang tidak terdengar. Mereka justru tampak menyatukan barisan untuk menggugat Perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi mengingat ke...

The Life Is Not Puzzling

THE LIFE IS NOT PUZZLING by John Suteki Teman netizen, ada yang bertanya tentang persoalan eksistensi dan sustainabilitas sebuah sistem bernegara. Saya berprinsip: sistem bernegara mana pun belum final. Masih dslsm proses menjadi meskipun disepakati final namun hukum alam tetap bekerja. Dunia ini panthareih ... bergerak mengalir tiada henti. Bisa dan lumrah kalau kita melihat orang dalam keadaan bercinta, seolah tiada cacat cela dan berjanji sehidup semati, final tidak akan mencari pengganti apalagi melirik orang lain. Benarkah begitu? Tidak bukan. Hidup ini " not puzzling, but amoeba! " Puzzle , karakter puzzle adalah berupa rangkaian potongan yang tidak tergantikan oleh potongan lainnya. Kaku, keras dan dingin. No mercy! Kejumudan inilah yang seringkali---bila tidak menempatkannya dengan arif---berakhir pada "kedunguan" karena tertutup dan menutup diri dengan kesombongan bahwa sistemnya abadi dan tak terbantahkan, tak tergantikan. Semuanya berharga ...